BANDAR LAMPUNG – Rangka Penyelenggaraan pelayanan makanan bagi narapidana dan tahanan setelah memperhatikan dan menimbang bahan makanan (BAMA), kebutuhan gizi, pengolahan dan penyajian makanan yang berkualitas baik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menggelar penandatangan kontrak pengadaan bahan makanan Tahanan/Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas, Rutan, LPKA se-Lampung Tahun 2023 Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Rabu (28/12/2022).
Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing , Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dr. Farid Junaedi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr.Alpius Sarumaha; Kepala UPT/Pejabat Pembuat komitmen (PPK) UPT se-Lampung serta sejumlah perwakilan perusahaan penyedia bahan makanan.
Kegiatan Pendantanganan Kontrak Pengadaan Bahan Makanan pada satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Dilakukan Oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pada Masing-masing Satuan Kerja Se-Lampung serta ditandatangani oleh perwakilan Direktur/ Penyedia Pemenang Tender Pengadaan Bahan Makanan yang disaksikan langsung Oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi dan Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan .
Pada Sambutannya, Sorta Delima Lumban Tobing menegaskan seluruh jajaran menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Semoga pengadaan BAMA ini lancar dan terlaksana dengan baik dari perencanaan, pelaporan, perjanjian kontrak dan pengawasannya.
“Untuk Bama agar selalu dipastikan layak dan sesuai dengan standar, jangan ada yang dikurang-kurangi baik dari penyedia maupun dari petugas Lapas/Rutan. Pastikan layak dan sesuai dengan yang sudah dianggarkan.” ujar Sorta. (bl)