BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggelar kegiatan Coffee Morning “Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Permohonan Perwalian Anak Melalui Tusi Penegakan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun)”, dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia di Ruang Aula Kejari Bandar Lampung, Kamis, (21/11/ 2024).
Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengatakan Kegiatan ini merupakan yang pertama kali di wilayah hukum Provinsi Lampung sebagai upaya untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan dan kemanfaatan sosial, serta menegakkan kewibawaan negara dan melindungi kepentingan umum.
“Harapan kita hak kewarganegaraan anak terpenuhi, sekalian menyadarkan untuk bisa melindungi anak terlantar,” paparnya.
Sementara itu ketua Komnas PA Lampung Ariyanto Wertha Mengingatkan bahwa Pendidikan anak merupakan tugas utama orang tua.
Menurut Arieyanto, Di era modern sekarang, cara mendidik anak jangan terlalu dimanjakan. Sering-seringlah duduk bareng bersama anak, ajak komunikasi dua arah.
“Ciptakan suasana demokratis didalam keluarga,” tuturnya.
Untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar/geng motor dan kenakalan remaja lainnya, Arieyanto meminta agar para orang tua tidak memfasilitasi kegiatan anak usia sekolah dengan kendaraan bermotor.
“Orang tua memberikan fasilitas kendaraan kepada anak. Hasilnya, sepulang sekolah kebanyakan anak tidak langsung pulang ke rumah,” ujarnya.
Di tempat yang sama, PJ Walikota Bandarlampung Budhi Darmawan menyampaikan bahwa Presiden mengingatkan kita harus berani mengakui kalau kita banyak kekurangan, jika kita sudah mengakui banyak kekurangan maka kita akan berupaya untuk memperbaikinya.
Secara umum di Indonesia masih banyak kasus anak stunting, masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah
Untuk itu, Budhi mengajak mendukung program makan gratis gagasan Presiden Prabowo.
“Kita dukung program makan gratis. Sebab, bagi anak orangtuanya tidak mampu akan sangat membantu,” katanya.
Selain itu, Masih menurut Budhi, demi menjadikan Kota Bandarlampung jadi kota layak anak / kota ramah anak orang tua wajib membekali pendidikan agama dan berbagai hal positif lainnya kepada anak dengan memberikan contoh secara langsung.
“Jika ingin anak shalat misalnya, maka orang tua harus shalat juga,” Budhi mencontohkan.
“Di lingkungan tempat tinggal, Anak-anak harus diarahkan untuk saling mendukung dan saling hormat-menghormati,” tutup PJ Walikota Bandarlampung sekaligus berpamitan lantaran dua hari kedepan akan mengakhiri masa tugasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung memberikan apresiasi dan penghargaan pada Bidang Datun Kejari Bandar Lampung atas keberhasilannya dalam memperjuangkan Hak Perwalian Anak pada Wilayah Hukum Kota Bandar Lampung.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Kajari Bandar Lampung, PJ Walikota Bandar Lampung, Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Pimpinan Media Massa, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, LKSA Se-kota Bandar Lampung, Ketua Advokasi Advocad KAI Bandarlampung. (junis)