SUMATERA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok bersama tim gabungan membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon Pilkada 2024 pada Minggu (24/11/2024) malam.
Kordiv Sosdiklihparmas KPU Kota Solok, Yance Gafar, mengatakan, penertiban APK ini dilakukannkarena sudah masuk masa tenang, sehingga tidak boleh ada lagi APK yang terpasang.
“Penertiban ini kami lakukan bersama tim gabungan seperti dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, karena saat ini sudah memasuki masa tenang,” katanya.
Untuk itu, penertiban APK, pada Minggu pagi, kata Yance sudah dibersihkan mandiri oleh tim Paslon. Pada malam harinya, petugas gabungan fokus menertibkan APK berukuran besar seperti billboard.
“Malam ini dibersihkan untuk billboard, dan besok, baru di willayah kecamatan. Rencananya, akan kami selesaikan dalam dua hari ini,” tuturnya.
Adapun titik-titik peneetiban APK diantaranya di Tanah Garam, seperti di Simpang Banda Panduang. Simpang Tanah Garam dan Simpang Gawan. Kelurahan VI Suku, seperti di Simpang Ambacang, Simpang Sigege, dan depan SMK.
Kemudian, di Kelurahan Aro, IV Korong, APK yang ditertibkan di depan terminal bareh solok dan sekitar jalan by pass, lima titik di Kelurahan KTK, dan dua titik di Simpang Rumbio.
“Kami mengimbau, memasuki masa tenang ini, tidak ada lagi kampanye. Hal ini sudah kami beritahukan kepada tim paslon agar tidak melanggar,” tutupnya. (is)