SUMATERA BARAT – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang terus mengoptimalkan pengawasan.
Salah satu fokus utama Bawaslu adalah memastikan seluruh pemilih mengetahui waktu dan lokasi pencoblosan melalui distribusi formulir C1.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menekankan pentingnya mendistribusikan formulir C1 kepada seluruh pemilih yang terdata.
“Formulir C1 ini sangat penting karena berisi informasi mengenai tempat dan waktu pencoblosan. Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat meningkat,” ujar Eris lewat keterangan tertulis, Senin (25/11/2024).
Selain itu, distribusi C1 yang maksimal juga dapat mencegah potensi penyalahgunaan surat suara. “Jika semua pemilih sudah mengetahui tempat dan waktu pencoblosan, maka potensi terjadinya kecurangan seperti penggunaan surat suara kosong atau golput akan semakin kecil,” imbuhnya.
Menjelang masa tenang, Bawaslu Kota Padang juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya praktik politik uang.
Eris meminta seluruh jajaran pengawas pemilu, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, untuk proaktif dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya pelanggaran tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi adanya politik uang. Laporkan melalui saluran yang telah disediakan,” tegas Eris.
Mulai Minggu, 24 November 2024, pukul 00.00 WIB, seluruh aktivitas kampanye secara resmi dihentikan.
Bawaslu Kota Padang akan melakukan patroli pengawasan secara intensif untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama masa tenang. (pk)