METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan program bantuan dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR).
Asisten II Bidang Perekonomian Pemkot Metro, Yerri Ehwan mengatakan ada program yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung yaitu Bina Usaha Bina Lingkungan.
“Jika kita mengacu pada Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada 6 bidang yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, sosial, pelestarian lingkungan hidup dan infrastruktur,” terangnya, Kamis (29/12/2022).
Yerri menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha, karena telah memberikan kontribusi yang sangat baik dan nyata, baik melalui komunikasi maupun kerjasama dengan Pemkot Metro.
“Ada yang membantu secara mandiri dan sampai kami tidak mendapatkan informasinya dan kami berharap juga dapat memperoleh informasi tersebut untuk penyaluran bantuan dan ada dampak positif juga bagi yang menerima bantuan dari forum CSR ini,” tandas Yerri.
Sementara itu, Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, sekaligus pembina Forum CSR, juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah membantu Pemkot Metro.
“Pemerintah mengapresiasi pengusaha yang bertanggung jawab pada kota ini, karena wilayah ini butuh sentuhan sentuhan bukan dari pemerintah saja tetapi juga dari para pengusaha,” paparnya.
Bantuan dari pelaku usaha di Kota Metro, kata Qomaru, terdiri dari beberapa segmen, yaitu kontribusi sosial dan kontribusi lingkungan.
“Tolong perhatikan lingkungannya agar terjaga kebersihannya, kontribusi terhadap kesehatan, juga kontribusi bidang pendidikan,” sambung Qomaru.
Dirinya juga menjelaskan pergerakan dan perputaran ekonomi di Kota Metro dimulai antara pukul 07.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, yang tidak lebih 70 persen.
“Sisanya itulah yang melakukan transaksi ekonomi, ditambah pergerakan orang dari jam 8 pagi sampai 5 sore dari kabupaten lain dan warga Metro yang bekerja di wilayah lain dari jam 5 sore sampai jam 11 malam, itu ada pergerakan ekonomi di bidang kuliner,” pungkas Qomaru. (ri)