HeadlineLampung RayaPolitik

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

TULANGBAWANG BARAT –  DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas 6 Raperda, 3 Raperda Usul Inisiatif DPRD dan 3 Raperda Usul Pemerintah Daerah di ruang rapat gedung DPRD Tubaba, Rabu (13/11/2024).

Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Ponco Nugroho, dan Wakil Ketua II S Joko Kuncoro dihadiri 24 anggota DPRD tersebut Penjabat Bupati Tubaba M Firsada, menyetujui 3 Raperda Usul Inisiatif DPRD dan 3 Raperda Usul Pemerintah Daerah untuk dibahas DPRD dan ditetapkan menjadi Perda yang akan menjadi payung hukum Pemkab dalam menjalankan program kegiatan dan kebijakan.

Persetujuan Firsada disampaikan saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna yang juga dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat.

Pada rapat paripurna tersebut, jajaran legislatif menyampaikan 3 Raperda Usul Inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Sementara jajaran eksekutif menyampaikan 3 Raperda untuk dibahas DPRD yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Penyeberangan, Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

 

Selanjutnya, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Hal ini selaras berdasarkan UU nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menyatakan bahwa, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal.

Firsada menambahkan, Pemkab Tubaba juga menyampaikan tiga Raperda, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Penyeberangan, dimana Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Penyeberangan.

“Dengan Raperda ini diharapkan dapat memberikan kemanfaatan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, keamanan, keselamatan serta ketertiban dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi, pengembangan wilayah serta memajukan kesejahteraan masyarakat dan tumbuhnya budaya etika tertib berlalu lintas pada masyarakat,” harapnya.

Selanjutnya, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Tubaba saat berpotensi untuk pengembangan peternakan, sebab, Kabupaten Tubaba merupakan wilayah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan subsektor peternakan. (jonie)

Related Posts