BANDAR LAMPUNG – Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ganjar Jationo, menjadi Pembina Apel Mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (13/01/2025).
Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ganjar Jationo, mengungkapkan bahwa saat ini pegawai yang berstatus PTHL telah dinyatakan lulus dan tidak lama lagi akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan telah meng-uploud dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain dokumen Administrasi Kependudukan.
Terkait hal tersebut, dalam pemenuhan berkas calon P3K banyak sekali pegawai P3K yang datang ke Disdukcapil Kabupaten/Kota karena adanya kesalahan data pada dokumen yang diterbitkan oleh Disdukcapil kesalahan data pada dokumen dimaksud dapat terjadi karena :
1. Kesalahan yang bersangkutan dalam memberikan data yang diminta oleh pegawai Disdukcapil;
2. Kesalahan dari petugas penginput data; atau
3. Adanya kesalahan teknis atau error.
Terlepas dari kemungkinan-kemungkinan tersebut, Pj. Gubernur menggaris bawahi agar tidak lagi terjadi hambatan, ketika menerima dokumen yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang manapun, seyogyanya segera dilakukan pengecekan kembali agar data-data yang tertulis pada dokumen tersebut sesuai dengan data yang sebenarnya dan jika terjadi kesalahan sebaiknya segera minta perbaikan, ketika membutuhkan pemerintah pelayanan membutuhkan dokumen pribadi.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewaspadai kondisi cuaca saat ini.
“Akhir-akhir ini situasi cuaca tidak bersahabat, bahkan di beberapa tempat dilanda banjir dan angin kencang. Oleh karena itu saya menghimbau kepada ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, agar tetap melakukan aktifitas seperti biasa, namun lebih berhati- hati dan waspada, kurangi perjalanan yang tidak urgent dan utamakan kesehatan serta keselamatan.” ujar Pj. Gubernur. (*).