HeadlineLampung RayaPolitik

Komisi III DPRD Lampung Usul Gubernur Terpilih, Setelah Dilantik Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris memberikan saran khusus pada Gubernur Lampung Terpilih, Rahmat Mirzani Djausal usai nantinya dilantik.

Munir menyebut, Gubernur Lampung Terpilih nantinya harus langsung menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor pasca dilantik.

“Untuk Gubernur Lampung Terpilih nanti begitu setelah dilantik langsung salah satunya melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di awal tahun,” kata Munir, Senin 3 Februari 2025.

Bukan tanpa alasan, Munir menyebut dengan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor diawal tahun maka akan mengetahui berapa capaian objek pendapatan dari pajak kendaraan bermotor untuk merumuskan APBD di tahun depan.

“Sehingga sudah bisa mengukur, tapi kalau dilakukan di akhir tahun nanti Gubernur tidak bisa memprediksi. Tapi jika dilakukan di awal tahun maka ini bisa memprediksi kendaraan bermotor,” jelas Munir.

Karena menurutnya sektor inilah yang menjadi kontributor terbesar PAD kita.

“Karena selama ini kalau tidak salah data Korlantas Polri ada seputar 3,9 juta kendaraan bermotor di provinsi Lampung baik mobil, truk, motor dan yang lainnya,” lanjut Munir.

Selain itu upaya peningkatan sumber pendapatan lainnya juga harus dilakukan seperti melakukan pendataan ulang pada sumur yang menghasilkan pajak air permukaan.

“Kalau tidak salah sampai akhir 2024 pendapatannya sekitar Rp8 miliar menurut saya Bapenda bersama Komisi 3 harus turun ke lapangan mengecek kembali objek itu agar nanti agar nanti Gubernur mengeluarkan Perda baru peraturan Gubernur tentang pajak air permukaan yang terupdate sehingga dengan begitu mudah-mudahan PAP bisa naik,” katanya.

Begitu juga menurut Munir dapat dilakukan sumber-sumber pendapatan lainnya diluar dana transfer daerah. Sehingga PAD Pemprov Lampung bisa maksimal. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.