BANDAR LAMPUNG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Namun, Pemprov Lampung tetap meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, masyarakat Lampung masih harus tetap waspada, karena masih kerap ditemukannya kasus harian Covid-19.
“Iya kan kalau dicabut itu sudah ditetapkan. Tapi bukan berarti kita bebas, apalagi kemarin masih ditemukan kasus konfirmasi positifnya,” katanya.
Sehingga Qodratul mengajak masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Meskipun PPKM sudah ditiadakan, karena hal ini tetap harus dijadikan sebagai proteksi diri. (ri)