LAMPUNG UTARA – Orang tua korban pengeroyokan anak di bawah umur yang terjadi di Dusun Tanjung Harapan Desa Cabang Empat Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung (Lampura) meminta pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.
Keempat orang tua korban, yakni Uliyadi (55) dan Rusdi (57) Warga Desa Alam Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan serta Kilansyah (55) bersama Siswanto (45) Warga Desa Gilih Suka Negeri, Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara tidak terima atas perlakuan (pengeroyokan) yang menimpa buah hatinya seusai pulang sekolah di tengah perkampungan.
“Kami khawatir apabila para pelaku tidak segera di amankan, situasi ini bisa memicu permasalahan baru,” kata Siswanto, kepada lintaslampung, Sabtu 22 Februari 2025.
Sebab, kata dia, keempat keluarga besar dan masyarakat Dusun Sukaharjo Desa Gilih Suka Negeri dan keluarga besar korban dari Desa Alam Jaya tidak terima dengan tindakan anarkis yang di lakukan oleh terduga pelaku inisial T dan beberapa oknum warga Desa Cabang Empat yang telah memukul anak – anak di bawah umur seperti memukul hewan.
Apalagi, sambung dia, jika melihat rekaman video amatir saat peristiwa itu terjadi, para terduga pelaku dengan membabi buta menghajar korban.
“Seperti tidak ada belas kasih terhadap anak-anak. Para pelaku ini harus segera ditangkap,” ucap dia.
Adapun anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan oleh orang dewasa tersebut di antaranya RF, ASJ dan MF ketiganya adalah siswa Kelas XI SMK N 01 Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara sedangkan korban ke empat adalah F siswa kelas X SMA N 01 Anak Ratu Aji, Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah.
Keempat orang tua korban sangat berharap agar aparat kepolisian khususnya Polres Lampung Utara tidak lamban menangani kasus ini. Pasalnya, hingga saat ini para pelaku penganiayaan anak – anak di bawah umur tersebut masih bebas berkeliaran seperti tidak berdosa
“Jangan sampai ada bentrok yang meluas karena lambannya APH dalam bertindak. Jangan salahkan kami jika nantinya muncul persoalan baru akibat peristiwa pengeroyokan anak-anak kami,” tegas dia.
Sementara itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Gilih Suka Negeri H. Saibi Mahat mengecam keras atas tindakan arogansi terduga pelaku pengeroyokan terhadap anak-anak di bawah umur, karena tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia
“Saya berharap agar polisi khususnya Polres Lampung Utara dapat segera mengamankan para pelaku penganiayaan terhadap anak-anak di bawah umur yang notabene masih memakai atribut seragam sekolah, sebab, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi,” tutur Saibi.
“Sungguh tidak manusiawi dan tindakan ini jelas sangat tidak terpuji, seharusnya sebagai orang tua kita wajib memberikan contoh yang baik kepada anak-anak, bukan malah sebaliknya. Pihak kepolisian harus segera bertindak,” tandas dia.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu telah dilaporkan ke Polres Lampung Utara dengan nomor STTLP/B/86/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG pada 13 Februari 2025 lalu. (rud)