HeadlineLampung Raya

Bappeda Usulkan Rapergub Badan Pengelola Kotabaru

BANDAR LAMPUNG – Pengembangan wilayah Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan, yang ditetapkan sebagai kawasan perkantoran Pemprov Lampung melalui Peraturan Daerah Nomor: 2 Tahun 2013, tanggal 20 Mei 2013, memang menarik dan penuh “pernak-pernik”.

Beredar kabar terakhir, Bappeda Lampung telah mengusulkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pembentukan Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Bandar Lampung atau Metropolitan Lampung Raya (Kotabaru). 

Usulan Rapergub soal Kotabaru itu merupakan salah satu dari lima Rapergub yang disampaikan Bappeda ke Biro Hukum Pemprov Lampung. Diketahui, pada tahun 2025 ini setidaknya ada 50 Rapergub yang tengah digodok. 

Apa isi Rapergub terkait Kotabaru tersebut? 

Sayangnya, Kepala Bappeda Lampung Elvira Umihanni belum berhasil dimintai konfirmasi. Namun, pada akhir tahun 2024 lalu Elvira pernah menyatakan, untuk pengembangan Kotabaru diperlukan adanya PMU atau badan pengelola yang konsentrasi total dalam tugasnya. 

Mengenai personilnya, Elvira menegaskan dari kalangan ASN Pemprov Lampung dan pihak lain yang memiliki keahlian di bidang pengembangan kawasan perkotaan. Saat itu ia mengisyaratkan, pergerakan pembangunan dan pengembangan kawasan Kotabaru tinggal menunggu lahirnya Keputusan Gubernur.

Seperti diketahui, program pemindahan komplek perkantoran Pemprov Lampung ke kawasan Kotabaru digagas Sjachroedin ZP saat menjabat Gubernur Lampung. Aksi pembangunan dimulai tahun 2011 dan tercatat hingga tahun 2013 telah menghabiskan APBD Provinsi Lampung sebesar Rp 257 miliar. 

Menurut data dari Rencana Pengembangan Kawasan Perumahan dan Komersial Kotabaru Lampung yang dikeluarkan Pemprov Lampung tahun 2023, dana APBD Provinsi Lampung selama tiga tahun anggaran sebesar Rp 257 miliar tersebut dipakai untuk membangun kantor gubernur sebesar Rp 86,8 miliar, membuat masjid Rp 36,35 miliar, mendirikan balai adat Rp 6,95 miliar, mendirikan gerbang Kotabaru habis Rp 4,9 miliar, dan membuat jalan menuju Kotabaru digelontorkan anggaran Rp 122 miliar.

Perincian per-tahun anggaran adalah sebagai berikut: pada APBD TA 2011 menghabiskan dana Rp 22,70 miliar, pada 2012 digelontorkan Rp 42,5 miliar, dan pada 2013 anggaran yang “ditanam” di Kotabaru mencapai angka Rp 191,8 miliar. 

Dan menurut data pada LKPD Pemprov Lampung Tahun 2023, uang rakyat yang “kependem” di kawasan seluas 1.308 hektar itu sebesar Rp 503.601.463.994,13. Dan telah berdiri bangunan sebanyak 51 unit, dimana hanya satu bangunan yang dimanfaatkan yaitu untuk Rumah Sakit Bandar Negara dan satu bangunan rumah susun digunakan para karyawan rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut. Dengan demikian, 49 unit bangunan lainnya layak dibilang tiada manfaat apapun.

Penilaian BPKP

Sementara terkait pengembangan kawasan Kotabaru, BPKP Perwakilan Provinsi Lampung menilai risiko utama adalah gagalnya pembangunan wilayah tersebut.

Dalam Laporan Eksekutif Daerah (LED) Provinsi Lampung Semester II Tahun 2024, BPKP memberikan 7 catatan mengenai terancam gagalnya pembangunan Kotabaru. Yaitu:

1. Tahapan target pembangunan dan target waktu untuk pemindahan pusat Pemerintahan Provinsi Lampung ke Kotabaru, belum jelas

2. Tidak adanya pusat data dan informasi atas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

3. Re-identifikasi kebutuhan infrastruktur dasar dan untuk kelanjutan pembangunan Kotabaru.

4. Keterbatasan alokasi belanja Pemprov Lampung menjadi kendala dalam pemenuhan target kebutuhan.

5. Risiko kekuranglengkapan regulasi.

6. Risiko kecurangan pada aspek pelaksanaan pembangunan infrastruktur Kotabaru.

7. Risiko hukum akibat mangkraknya konstruksi. 

BPKP merekomendasikan kepada Gubernur Mirza untuk melakukan pendataan ulang, pemutakhiran serta perumusan dan penyusunan regulasi untuk kelanjutan pembangunan Kotabaru. Serta melakukan mitigasi terhadap risiko-risiko yang teridentifikasi, baik risiko strategis, risiko operasional, risiko hukum, maupun risiko fraud, melalui rencana tindak yang komprehensif karena berpotensi menghambat dan menggagalkan tujuan utama dari pembangunan Kotabaru Lampung. (fjr)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.