HeadlineLampung RayaPendidikan

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Lantik 45 Kepala Sekolah

BANDAR LAMPUNG  – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar, M.M. melantik 45 Kepala SMA/SMK/SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (4/1/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.23/02/VI.04/2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung ini dihadiri Sekretaris Dinas Tommy Efra Handarta, S.STP., M.Si. serta para Kepala Bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Sulpakar menekankan agar kepala sekolah yang dilantik memiliki intelektualitas dan terus mengasah kemampuan manajerial serta membangun komunikasi dengan semua pihak.

“Kepala sekolah harus punya intelektual dan kemampuan manajerial. Kepala sekolah harus rajin membaca buku dan komunikatif. Bangun jaringan dengan semua pihak,” katanya. (lb)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.