REJANG LEBONG – Insentif bagi guru mengaji telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pemkab Rejang Lebong menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk insentif guru mengaji yang bertugas di 34 kelurahan di kabupaten tersebut.
“Jadi, satu kelurahan hanya ada satu orang guru mengaji yang akan mendapatkan SK dari Pemkab Rejang Lebong, ini karena anggarannya masih kecil sehingga baru satu orang setiap kelurahannya,” kata Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Sabtu (7/1/2022).
Dia menjelaskan, penyiapan insentif guru mengaji yang ada di kelurahan tersebut karena untuk guru mengaji di tingkat perdesaan insentifnya diberikan oleh masing-masing desa yang bersumber dari dana desa, sedangkan kelurahan tidak ada.
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap 34 kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong guna mengetahui jumlah guru mengaji setiap kelurahan, di mana selanjutnya akan diambil satu orang sebagai guru mengaji kelurahan.
“Saat ini kita baru bisa merekrut satu guru mengaji dari setiap kelurahannya. Kita juga masih akan menunggu perkembangan ke depannya berapa banyak guru mengaji yang akan mendapatkan SK dari Pemkab Rejang Lebong sesuai ketersediaan anggaran dan kebutuhan nantinya,” kata Herwin.
Program pemberian insentif guru mengaji kelurahan itu sudah menjadi salah satu agenda pemda setempat sebagai salah satu program pembangunan nonfisik. Kalangan guru mengaji ini akan bertugas mulai awal Februari 2023.
Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong juga sudah merekrut guru agama desa/kelurahan tersebar di 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan. Guru agama desa/kelurahan ini bertugas menjadi imam masjid, khatib, mengajar mengaji, dan lainnya.(bs)