BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengimbau kepada siswa tetap menggunakan masker saat ke sekolah. Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 telah dicabut.
“Masih menerapkan protokol dan masih memakai masker,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya, Senin (9/1).
Menurut orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, pasca pencabutan PPKM Covid-19 kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler dilakukan secara langsung. Bahkan kegiatan study tour telah diperbolehkan.
“Kegiatan kunjungan ke luar kota juga sudah boleh. Yang penting sudah vaksin minimal ke-3 atau booster,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri mengatakan, kegiatan belajar di sekolah akan berjalan normal seperti sebelum Covid-19.
“Kita lagi membutuhkan surat edaran untuk melakukan KBM 100 persen,” kata Mulyadi.
Menurutnya, dalam surat edaran tersebut jam belajar akan disesuaikan seperti sebelum Covid-19. Kantin sekolah juga telah diperbolehkan beroperasi, namun harus mengikuti aturan BPOM.
“InsyaAllah tidak ada lagi daring dan kita berharap KBM dapat berjalan sesuai dengan kalender pendidikan,” ujarnya.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo telah mencabut PPKM pada Jumat (30/12). Presiden mencabut status PPKM dengan pertimbangan data Covid-19.
Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. (dk)