BandarlampungHeadlineLampung Raya

Pemkot Bandar Lampung Bahas Skema Bantuan Pengobatan di Luar Daerah

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan sedang membahas skema bantuan bagi warga kurang mampu yang akan menjalani pengobatan baik di dalam kota maupun di luar daerah.

“Kami tengah membahas skema bantuan bagi warga kurang mampu, khususnya yang membutuhkan pengobatan di rumah sakit baik di dalam kota maupun di luar daerah,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Jumat.

Ia pun mengatakan bahwa pemerintah kota sedang mengupayakan agar biaya pengobatan dan transportasi warga yang sedang menjalani pengobatan di luar daerah dapat ditanggung Pemkot.

“Hal ini mengingat banyak warga yang terdampak musibah dan berada dalam kondisi ekonomi sulit, kami ingin memastikan mereka mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” kata dia.

Wali Kota Bandarlampung itu pun menyampaikan bahwa apabila tidak terdapat kendala administratif dan tak menimbulkan permasalahan hukum, pemerintah akan mengalokasikan bantuan sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta untuk satu pasien.

“Untuk bantuan pengobatan di dalam kota, kami berikan Rp10.000.000, sementara untuk pengobatan di luar kota kami alokasikan Rp20.000.000. Nanti transportasi juga kami kasih,” kata dia.

Pada sisi lain ia pun mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan bantuan kepada 17 warga yang mengalami musibah dan menjalani pengobatan.

“17 warga tersebut menerima bantuan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp20 juta. Untuk pengobatan dalam kota, bantuan diberikan sebesar Rp10 juta, sementara luar kota mencapai Rp20 juta,” kata dia.(*)

Related Posts