BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang telah menyegel tambang galian C di Kecamatan Sukabumi. Ia menilai tindakan tersebut sudah tepat karena aktivitas penambangan di kawasan itu turut menjadi pemicu terjadinya banjir.
“Izin tambang batu dan tanah itu kan ranah Pemprov. Kalau sekarang sudah disegel, saya rasa itu langkah yang bagus,” ujar Eva Dwiana, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Tirtayasa tidak hanya disebabkan oleh kapasitas saluran air yang terbatas, tetapi juga akibat aliran air deras yang berasal dari bukit-bukit bekas tambang.
“Para pamong setempat juga sudah melaporkan bahwa air turun sangat deras dari bekas area penambangan, menyebabkan genangan di sejumlah permukiman warga,” tambahnya.
Eva berharap ke depan seluruh pihak yang membuka usaha di Bandar Lampung, termasuk sektor pertambangan, dapat lebih memperhatikan dampak lingkungan.
“Kalau semua pihak bisa bekerja sama menjaga lingkungan, mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi banjir di wilayah kita,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas tambang yang tidak memperhitungkan aspek lingkungan akan berdampak pada rusaknya area resapan air, yang berujung pada bencana seperti banjir.
“Air itu mengalir deras dari perbukitan, apalagi saluran air di sana belum dibuat dengan baik. Tapi kemarin sudah kami benahi, supaya wilayah tersebut tidak terdampak banjir lagi,” pungkasnya.(rm)

















