BANDAR LAMPUNG – Walikota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025. Pelantikan tersebut akan berlangsung di Ibu Kota Negara (IKN) bersama kepala daerah lainnya yang terpilih dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024.
Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara, menyampaikan bahwa keputusan pelantikan serentak ini telah disepakati dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
“Pelantikan serentak ini diperuntukkan bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih yang tidak memiliki sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah ditetapkan oleh KPUD serta diusulkan oleh DPRD kepada Presiden atau Menteri Dalam Negeri,” jelasnya, Kamis (30/1/2025).
Arie Oktara juga menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih ini akan dilakukan secara serentak pada 6 Februari 2025, kecuali bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh yang memiliki ketentuan khusus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pemilihan Wali Kota Bandar Lampung, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 264.740 suara, mengungguli pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah yang memperoleh 91.740 suara.
“Hasil rekapitulasi suara menunjukkan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah unggul dengan 264.740 suara, sementara pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah memperoleh 91.740 suara,” ungkap Arie.
Dengan hasil tersebut, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah dipastikan akan memimpin Bandar Lampung untuk periode 2025-2030.(rm)

















