BANDAR LAMPUNG – Bandar Lampung, Lima petinggi dan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. Kelima petinggi dan anggota BPD Hipmi Lampung masing-masing inisial MR(35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35) Mereka ditangkap disaat berpesta Narkotika di ruangan karaoke di area hotel Lampung.
“Iya benar, info dari Masyarakat bahwa ada pesta narkoba, banyak barangnya” ujar Kasi Intelejen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo harry Wibowo, Sabtu (30/8/2025).
Disinggung ihwal status para pihak diamankan, Aryo menyampaikan, hasil tes urine dilakukan terhadap 11 orang diamankan di Lokasi kejadin, urine 10 orang di antaranya positif mengandung narkotika. “Jadi, mereka ini kategorinya pemakai, kita sudah gelar perkara juga”, tegas Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung tersebut.
Dalam kegiatan penangkapan ini, Aryo mengungkapkan, Tim Opsnal Bidang Pemberantasan BNNP Lampung berhasil mengamankan tujuh butir pil ekstasi dari salah satu anggota Hipmi Lampung tersebut.
Pascakegiatan penangkapan tersebut, Aryo menambahkan, sebanyak 10 pelaku diduga penyalahguna narkotikamasih akan menjalani masa penahanan dan pemeriksaan intensif. “Penahanan sampai hari Minggu, Senin baru kemungkinan akan dilakukan assessment lebih lanjut”, imbuhnya.
Pihak BNNP Lampung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting, bahwa siapa pun tanpa memandang status atau jabatan tetap bisa diproses hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana narkotika. (rt)
 
 

















