HeadlineSumatera

Kasus Salah Operasi Kaki di RS Murni Teguh Berujung Damai

MEDAN – Kasus dugaan salah operasi kaki di RS Murni Teguh Memorial Hospital memasuki babak baru. Kabar teranyar, kasus yang membuat Evarida Simamora (51) menjadi korban itu berujung damai.

Antara pihak korban dan rumah sakit sepakat melakukan perdamaian. Hal ini terkonfirmasi dari abang korban, Reynold Simamora.

“Memang kita sepakat mencabut laporannya (di Polda Sumut),” kata Reynold, Jumat (13/1/2023).

Kata Reynold, perdamaian ini mencapai sejumlah kesepakatan antara pihak RS Murni Teguh dan korban. Poin yang disepakati antara lain,  pihak RS Murni Teguh aan bertanggungjawab menyembuhkan kedua kaki Evarida.

“Mereka bisa bertanggung jawab sampai adik saya sembuh,” kata Reynold.

Pihaknya juga sudah mencabut laporan perkara dugaan malapraktik itu di Polda Sumut. Mereka masih menunggu proses administrasi dari Polda Sumut.

Evarida juga menerima ‘uang perdamaian’. Informasi yang dihimpun, jumlah uangnya Rp180 juta. Namun Reynold enggan menyebut jumlah pasti.

“Kalau jumlahnya itu relatif. Itu uang upah – upah (syukuran). Saya tidak pernah ungkap nilainya. Yang paling utama adik saya bisa sembuh. Pihak Rumah sakit bertanggung jawab,” katanya.

Pihak Rumah Sakit Murni Teguh juga mengonfirmasi perdamaian mereka dengan korban. Termasuk soal ‘uang perdamaian’ yang disepakati. Namun jumlahnya enggan diungkap.

“Itu (jumlahnya) tidak etis kalau kita ungkap. Itu biaya untuk upah – upah. Kita tidak ingin mereka tersinggung. Kita sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,”  kata Kuasa Hukum RS Murni Teguh Refman Basri.

Refman juga memastikan soal penyembuhan kedua kaki korban. Termasuk jika dibutuhkan untuk tindakan operasi.

“Saya juga bilang rumah sakit juga tidak benar semua. Pasien juga bisa bersama sama. Cari jalan tengahnya. Kedua kakinya diobati sampai sehat. Tida kita rujuk. Kita sanggup untuk melakukan operasi dan penyembuhannya,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, sejumlah dokter sempat diperiksa sebagai saksi. Namun, dokter yang dilaporkan berinisial PS belum sempat hadir dalam pemeriksaan.

Kronologi kasus ini bermula saat Eva yang merupakan bidan di Kota Sibolga mengalami kecelakaan sepeda motor. Dua hari berselang Eva kemudian jatuh di kamar mandi.  Kaki kirinya lantas cidera. Dia disarankan untuk menjalani operasi.

Eva kemudian dirujuk ke RS Murni Teguh pada Oktober 2022. Saat itu korban ditangani oleh dokter  berinisial PS.

“Kata dokter disarankan supaya fisioterapi. Ada enam kali pertemuan dan harus dioperasi. Jadi diambil tindakan kaki kiri yang diperiksa. Itu yang bermasalah kaki kiri. Tidak pernah kaki kanan karena yang bermasalah kaki kiri. Makanya di rekam medis itu dijelaskan ankle sinistra adalah kaki kiri,” kata Reynold, Rabu (21/12/2022).

Korban kemudian menjalani operasi pada 23 November 2022. Kata Reynold, adiknya sempat memberi tahu bahwa kaki kirinya yang  sakit saat berada di ruang operasi.

Korban kemudian dibius dan menjalani operasi. Namun suami korban heran. Kenapa malah kaki kanan korban yang diperban. (it)

Related Posts