BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang berencana menghentikan ekspor batu bara melalui Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Menurut Eva, aktivitas kendaraan berat pengangkut batu bara selama ini telah memberikan dampak buruk bagi infrastruktur jalan di Lampung.
“Sejauh ini truk batu bara memang tidak langsung masuk ke tengah kota, mereka lewat jalur pinggiran. Tapi kalau provinsi sudah mengatur agar kendaraan berat tidak masuk kota, alhamdulillah. Jalan kita jadi tidak cepat rusak,” ujar Eva, Jumat (19/9).
Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk menyetop ekspor batu bara melalui Pelabuhan Panjang.
Permintaan itu disampaikan langsung kepada Menhub Dudy saat kunjungan kerja ke Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
“Saat pertemuan dengan Pak Menteri, Kami meminta (setop ekspor) karena ini urusannya dengan truk-truk batu bara yang banyak sekali lewat,” kata Gubernur Mirza.
Ia menegaskan, ekspor batu bara lewat Pelabuhan Panjang tidak memberi manfaat apapun bagi Lampung. Sebaliknya, truk-truk pengangkut batu bara justru merusak jalan di Provinsi Lampung.
“Truk batu bara seharusnya lewat jalan khusus. Jadi kami meminta kepada Menhub agar Panjang tidak lagi digunakan untuk ekspor batu bara yang pengirimannya memakai truk,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi saat ini sudah sangat merugikan daerah. Banyak truk pengangkut batu bara lalu lalang di jalan Lampung, menyebabkan kerusakan parah.
“Kita tidak dapat apa-apa dari batu bara. Lampung tidak ada pendapatan, yang ada jalan kita yang rusak. Kecuali Bukit Asam, karena sinergi dengan Pemprov Lampung. Tapi yang lain tidak,” tegasnya.
Mirza menjelaskan bahwa aktivitas PT Bukit Asam tidak menggunakan jalur Pelabuhan Panjang melainkan melalui Pelabuhan Tarahan.
Sementara batu bara Bukit Asam diangkut dengan kereta Babaranjang, sehingga tidak membawa dampak perusakan jalan. (rm)

















