BandarlampungHeadlineLampung Raya

Pemkot Bandar Lampung Siap Kawal Nasib Honorer Hingga Jadi PPPK

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan pihaknya kini tengah berupaya maksimal mendorong percepatan proses tersebut.

“Saat ini kami sedang berupaya supaya honorer ini bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu,” ujar Eva, Jumat (19/9).

Ia juga meminta para tenaga honorer untuk tetap bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, perjuangan ini membutuhkan konsistensi serta dukungan semua pihak.

“Bunda terus menanyakan perkembangan ke BKN. Bolak-balik ke Jakarta. Kita ingin semua tenaga kontrak dan paruh waktu di Bandar Lampung bisa diangkat,” tegasnya.

Sebelumnya, Ribuan pegawai honorer di Kota Bandar Lampung memadati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. A. Dadi Tjokrodipo, Kamis (11/9).

Mereka antre sejak pagi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Plt Direktur RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, dr. Teti Herawati, mengungkapkan jumlah honorer yang wajib mengikuti tes kesehatan mencapai 5.800 orang, sesuai data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Dari total 5.800 orang, saat ini masih sekitar 1.500 yang belum menjalani pemeriksaan. Mereka diberikan waktu hingga 15 September untuk menyelesaikan tahap ini,” jelas Teti. (*)

Related Posts