BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membuka Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan meluncurkan Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak, di Gedung Pusiban Jum’at, (13/01/2023).
Dalam sambutannya, Wagub Chusnunia menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini sebagai salah satu upaya untuk terus menyuarakan percepatan RUU PPRT agar segera disahkan.
Seperti diketahui, sejak tahun 2004, RUU PPRT terus mengalami pro kontra baik dalam hal perspektif, maupun substansinya.
“Apabila RUU PPRT ini telah disahkan, maka para pekerja rumah tangga khususnya perempuan akan memiliki payung hukum yang mampu memberikan perlindungan serta pemenuhan hal-hak para PRT sebagai bagian dari warga negara,” ujar Chusnunia.
Chusnunia menyampaikan bahwa forum ini sangat layak untuk mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT. Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kegiatan ini karena sejalan dengan Visi Rakyat Lampung berjaya dan misi untuk mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.
Ketua Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Eni Puji Lestari dalam kesempatan ini, berharap agar kegiatan ini dapat memberi pemahaman kepada para pembuat kebijakan mengenai substansi RUU PPRT yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan hak-hak asasi manusia untuk pencegahan tindak kekerasan.
Terkait peluncuran Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak, Eni Puji menjelaskan bertujuan untuk media edukasi dalam upaya penguatan kesetaraan dan keadilan perempuan dan anak. Juga sebagai panduan bagi masyarakat dalam menangani tindak kekerasan perempuan dan anak.
Buku saku ini juga sebagai upaya optimalisasi pemenuhan keadilan bagi perempuan dan anak dalam hal pelaporan tindak kekerasan.
Kegiatan FGD dan peluncuran Buku Saku RPA, diakhiri dengan penandatanganan pernyataan sikap untuk percepatan RUU PPRT. (Adpim)