JAKARTA – Rapat pleno anggota Dewan Pers menetapkan Ninik Rahayu menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025. Ia menggantikan Azyumardi Azra yang wafat pada 18 September 2022.
Dalam sambutannya, Ninik mengimbau komunitas pers nasional untuk menjunjung tinggi etika dan bekerja penuh integritas. Terlebih jelang pemilu 2024, pers harus mampu memerangi konten yang tidak bertanggung jawab serta memecah belah persatuan bangsa.
“Dalam kontestasi 2024, pers harus mampu menjadi solusi bagi publik dengan memberikan informasi yang akurat. Sekaligusbertanggung jawab, dan sesuai kode etik jurnalistik,” kata Ninik dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).
“Tujuannya adalah agar publik tidak salah dalam memilih pemimpin bangsa. Selain itu peran pers juga harus mampu menjaga iklim demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Menurutnya, tegaknya negara demokrasi ditandai adanya penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk kemerdekaan pers.
Pemilu merupakan proses demokrasi yang akan menentukan masa depan bangsa dan menjadi penentu wajah demokrasi Indonesia berikutnya.
“Tanpa pemilu yang jujur, adil, dan terbuka, kualitas demokrasi akan turun. Tugas insan pers dalam tahun politik adalah mendukung hadirnya pemilu yang kondusif dan demokratis,” ucapnya.
Meski demikian, diakuinya, kemerdekaan pers di Indonesia masih harus terus diperjuangkan karena memiliki banyak tantangan. Terutama menjelang pemilu serentak yang akan digelar tahun depan.
“Penegakkan kemerdekaan pers membutuhkan dukungan dari semua pihak, kerja multistakeholders. Kemerdekaan pers perlu didukung oleh masyarakat yang berani dan terbuka, pemerintah yang terbuka dan akuntabel sekaligus penegak hukum yang responsif,” katanya. (ri)