BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (27/11/2025).
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum bersejarah untuk memperkuat sinergi antara dua provinsi yang memiliki akar sejarah yang sama di Sumatera bagian Selatan. Gubernur menekankan bahwa tujuan utama MoU ini adalah mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kedua daerah.
Gubernur Mirza menggarisbawahi tiga pilar utama yang menjadi fokus kerja sama :
1. Peningkatan Kualitas SDM
Gubernur Mirza menyoroti bahwa perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa SDM yang unggul harus didasarkan pada moral, integritas, dan nilai-nilai keagamaan, yang pembinaannya dimulai dari lingkungan keluarga. Ia mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka lulusan SMA/SMP di Lampung yang tidak melanjutkan pendidikan sehingga menghasilkan SDM yang tidak memiliki daya saing dan berpotensi menjadi pengangguran, yang kemudian berdampak pada isu sosial seperti tingginya pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan tingkat perceraian.
2. Kemandirian Pangan dan Ekonomi Inklusif
Kerja sama akan difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yakni yang terintegrasi dengan masyarakat lokal. Kemandirian pangan harus menjadi prioritas utama untuk menjamin ketersediaan pangan murah bagi masyarakat, serta mengendalikan inflasi.
3. Hilirisasi Komoditas Unggulan
Gubernur Mirza mendorong strategi hilirisasi (peningkatan nilai tambah) pada komoditas unggulan bersama seperti kopi dan sawit. Ia secara spesifik menyebut potensi besar kopi Bengkulu dan Lampung yang memiliki karakter kuat dan mahal, namun selama ini diekspor dalam bentuk biji mentah (green bean) sehingga nilai tambahnya dinikmati pihak luar. Dengan hilirisasi, potensi ekonomi kopi yang saat ini berkisar Rp18-20 triliun per tahun diperkirakan dapat meningkat hingga Rp35-40 triliun per tahun, yang akan meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kedua provinsi.
Gubernur Mirza selanjutnya menyampaikan visi strategis, yakni menjadikan Lampung dan Bengkulu sebagai model kerja sama yang tidak hanya menyejahterakan masyarakat sendiri, tetapi juga berupaya menjadi lumbung pangan nasional.
”Kita buat visi baru, pak gub, bagaimana bengkulu-lampung akan memberi makan provinsi-provinsi lain yang ada di Indonesia. Saya yakin, kalau kerja sama dengan orang saleh akan banyak keberkahannya,” pungkas Gubernur Mirza, sembari berharap MoU ini menjadi langkah nyata yang mengedepankan nilai-nilai religius dan keadilan dalam mencapai kemakmuran.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, menegaskan bahwa Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Lampung adalah wujud komitmen nyata untuk memperkuat kerja sama antar-daerah guna mengakselerasi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.
Gubernur Helmi Hasan menekankan filosofi pembangunan yang diusung Bengkulu, yakni “Mitigasi Langit”. Filosofi ini berlandaskan pada prinsip kedermawanan dan memastikan bahwa pembangunan tidak boleh mendatangkan penderitaan, melainkan menjamin hak-hak dasar rakyat.
”Mitigasi langit adalah Tolong yang di bumi, yang di langit akan menolongmu. Kami ingin memastikan setiap masyarakat Bengkulu dan Lampung mendapatkan hak-haknya. Pembangunan harus menjadi alat untuk meningkatkan kebahagiaan, bukan distorsi yang menyingkirkan masyarakat,” ujar Gubernur Helmi.
MoU ini juga disederhanakan dengan slogan persahabatan “Makan-makan, Jalan-jalan”, sebagai upaya untuk saling mempromosikan pariwisata. Gubernur Helmi Hasan mengundang masyarakat Lampung untuk berwisata ke Bengkulu. (*)

















