JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) terus mengupayakan para penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak ketenagakerjaan yang setara. Dalam hal ini Walikota Metro bersama beberapa Walikota dari beberapa daerah mengikuti Kick-off Meeting Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif untuk Pemerintah Kota yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Direktur Eksekutif Apeksi, Alwis Rustam melihat, penyandang disabilitas menghadapi tantangan untuk mendapatkan pekerjaan di pasar tenaga kerja formal. Ditambah lagi, sebagian besar penyandang disabilitas bekerja di sektor informal, tidak memiliki jaminan sosial yang memadai.
“Penyandang disabilitas masih menghadapi tantangan dalam mendapatkan pekerjaan di pasar tenaga kerja formal,” ucap Alwi.
Dirinya melanjutkan, Apeksi terus mengembangkan pasar tenaga kerja yang inklusif, yang merupakan pendekatan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Salah satu tujuannya tentang pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi ketimpangan.
Pemerintah Jerman, dalam kerangka kerja sama bilateral yang dilaksanakan oleh Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) memfasilitasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), bersama-sama mengembangkan sebuah inovasi yaitu Pusat Ketenagakerjaan Inklusif atau Inclusive Job Center (IJC).
“Kerangka kerja IJC akan melayani penyandang disabilitas yang sedang mencari pekerjaan. Di sisi lain, IJC membantu perusahaan, lembaga publik dan swasta yang ingin mempekerjakan penyandang disabilitas dan pemenuhan kuota pemerintah untuk penyandang disabilitas,” jelasnya.
Alwis menegaskan, hal ini merupakan pintu masuk untuk membangun pasar tenaga kerja inklusif di Indonesia, dengan menyediakan instrumen untuk operasionalisasi IJC.
“Kolaborasi GIZ dengan Kementerian PPN/Bappenas dan BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan IJC sebagai pintu untuk membangun Pasar Tenaga Kerja Inklusif (ILM),” papar Alwis.
Apeksi sebelumnya telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Menuju Kota Inklusif sejak tahun 2017.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Metro yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Menuju Kota Inklusif Apeksi, Wahdi Siradjuddin, menekankan bahwa Pemerintah daerah berperan penting dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak ketenagakerjaan yang setara.
“Apeksi itu memiliki sejumlah Pokja, salah satunya adalah Pokja Kota Inklusif. Artinya tidak boleh ada yang terjegal dalam pembangunan. Sedangkan dalam
pengarusutamaan, teman-teman kita yang difabel dalam ranah pekerjaan,” kata Wahdi.
Ia juga menyampaikan gagasan untuk bersama-sama dan membuat panduan yang dimulai dari kota sampai dengan Kabupaten lainnya. Kalau kita selesaikan dengan gotong royong pasti semuanya juga akan cepat selesai. Dimana Pokja tersebut salah satunya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah kota, tentang inklusi disabilitas dan mendukung mereka dalam mengembangkan kebijakan yang ramah disabilitas.
“Kota Metro yang merupakan 2 kota dari 15 Kabupaten di Provinsi Lampung, yang menyediakan layanan, Perda Kota Metro Nomor 13 tahun 2016 tentang hak disabilitas, dan Perwali penyelenggaraan kesejahteraan Sosial hak disabilitas dan komite disabilitas. Selain itu, kami juga merencanakan aksi daerah inklusif utama untuk ramah anak,” papar Wahdi.
Sebagai tambahan, Pokja juga akan terlibat dalam program pengarusutamaan IJC dalam beberapa kegiatan seperti asesmen/survei, diskusi kelompok terarah (FGD), pengembangan panduan (handbook), pengembangan media pendidikan dan kampanye, pelatihan, dan seminar.
Diketahui, Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan memandatkan pemerintah daerah untuk membentuk ULD dan menyediakan layanan berkualitas kepada penyandang disabilitas.
“Oleh karena itu, informasi dan pemahaman tentang IJC harus disebarluaskan dan disosialisasikan kepada pemerintah kota,” tandas Wahdi. (Sr)