MESUJI – Kapolres Mesuji AKBP.Dr. Muhammad Firdaus.S.I.K., M.H., memimpin Siaran Pers Akhir tahun 2025, dengan memaparkan kinerja jajarannya, termasuk Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mesuji selama setahun. Kegiatan di pusatkan di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana, Mapolres setempat, Rabu (31/12/25).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mesuji AKBP Dr Muhammad Firdaus.S.I.K.M.H., didampingi Kabag Ops AKP Oktafia Siagian, S.H., Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali.S.T.K., Kasat Lantas AKP Yurike Ade Purwanti.S.I.K., M.H., Kasat Narkoba IPTU Sunarto.S.H., Kasi Humas Polres Mesuji IPTU Tata Subrata.
Kapolres memaparkan, sepanjang tahun 2025, Polres Mesuji menerima laporan polisi sebanyak 430 kasus/perkara. Dari jumlah tersebut, yang sudah tertangani dan mendapat kepastian hukum ada sebanyak 221 perkara dengan persentase sekitar 51 persen.
Dari total perkara yang masuk terdapat 4 kasus menonjol yakni 3 kasus pembunuhan dan 1 kasus penganiayaan berat. ” Dari 3 kasus pembunuhan tersebut, 1 sudah kita limpahkan ke pengadilan berkas dan tersangkanya. Sementara yang 2 dihentikan penyidikannya karena tersangka mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan hasil keterangan dari dokter spesialis kejiwaan,”ungkap Kapolres.
Dijelaskannya, selain kasus tersebut, pihaknya juga telah menandatangani kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3). Yakni terdapat sebanyak 63 laporan polisi dan semuanya sudah tertangani.
Sementara untuk kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) ada 1 kasus dugaan korupsi dana desa (DD) yang sumber dananya dari APBDes tahun 2020 dengan tafsir kerugian negara mencapai lebih dari 100 juta rupiah.
Masih ada lagi kasus konflik Sosial atau konflik Agraria sebanyak 3 kasus yaitu konflik antara PT Silva Inhutani dengan kelompok masyarakat pribumi Mesuji bersatu.”Alhamdulillah sudah terselesaikan dan masyarakat sudah memahami bahwa mereka tidak bisa lagi mengelola lahan di kawasan Register 45,”jelasnya.
Selain itu lanjut Kapolres, ada juga perkara konflik antara PT SIP dengan kelompok masyarakat Buay Mencurung yang sedang dalam proses gugatan di pengadilan negeri Tulang Bawang. Terakhir konflik antara PT PAL dengan masyarakat sembilan desa penyangga yang saat ini masih proses mediasi.
“Terkait langkah-langkah penyelesaian konflik agraria ini, kami menghimbau kepada masyarakat, jika mau mengklaim lahan agar menyiapkan dokumen atau bukti alas hak kepemilikan yang lengkap dan jelas. Selain itu, mohon untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas, dan menghormati serta menghargai kelompok atau perusahaan yang ada di sekitarnya,”himbau Kapolres.
Masih di sebutkan Kapolres, untuk bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terdapat sebanyak 51 Kasus laporan polisi berkaitan dengan perkara PPA diantaranya ada kasus pemerkosaan, perzinahan, KDRT, pencabulan, serta pelecehan secara fisik dan verbal.
Dari total 51 kasus di bidang PPA, sebanyak 18 kasus atau sekitar 37 persen sudah tertangani dan mendapat kepastian hukum. Sementara sisanya menjadi tunggakan di tahun depan dan akan segera di selesaikan
“Untuk kasus di bidang PPA ini, kami mengakui persentase masih sangat kecil, karena kami keterbatasan jumlah personel di Unit PPA yang baru ada 2 orang polwan. Akan tetapi di tahun depan akan lebih kita maksimalkan sehingga bisa tertangani semua,”sebutnya.
Untuk Satresnarkoba, sejak tahun 2024 terdapat sebanyak 82 laporan polisi dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 97 orang dan tersangka perempuan sebanyak 6 orang. Dari jumlah perkara tersebut, pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan yakni sebanyak 106 laporan polisi, dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 124 orang dan tersangka perempuan 4 orang.
“Khusus untuk penanganan kasus Narkoba ini, saya menekankan kepada Kasat Narkoba supaya menangkap habis para pelakunya baik itu pengedar apalagi bandar narkobanya. Tahun depan kami akan menyiapkan strategi khusus agar bisa memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Mesuji sampai ke akarnya,”tegas Kapolres.
Terakhir, unit Satlantas Polres Mesuji pada tahun 2025 ini telah memberikan tindakan tilang kepada para pengendara lalu lintas yang melanggar peraturan sebanyak 2.491 tilang. Selain itu juga memberikan teguran kepada pengendara sebanyak 15.193 pengendara.
Untuk data kecelakaan lalu lintas sebanyak 65 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 32 orang, dan yang mengalami luka berat sebanyak 11 orang, serta luka ringan 79 orang, total korban kecelakaan lalulintas sepanjang tahun 2025 ada 122 orang dengan total kerugian materi sebesar Rp. 444.100.000. (*)
















