PESISIR BARAT – Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2022 sebagai apresiasi atas pencapaian kinerja penerimaan pajak dan kepatuhan SPT, serta atas integritas sebagai pemangku kepentingan yang bersinergi untuk membangun negeri pada sektor pajak dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak yang dilaksanakan di komplek perkantoran Pemkab Pesibar, gedung A, ruang rapat Bupati lantai 4. Kamis (19/1/23).
Selain penghargaan kepada Pemkab Pesibar, Dirjen Pajak juga memberikan piagam penghargaan serupa kepada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di Kabupaten Pesibar.
Penghargaan piagam diterima langsung oleh perwakilan dari masing-masing OPD penerima piagam penghargaan, daftar 6 OPD yang menerima piagam penghargaan dari Dirjen Pajak tersebut antara lain:
1. Inspektorat
2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
3. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)
4. Dinas Kesehatan (Dinkes)
5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
6. Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (DPUPR).
Wakil Bupati A Zulqoini Syarif, SH, dalam sambutannya memikirkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Dirjen Pajak. Beliau menambahkan bahwa Ini merupakan bentuk kontribusi nyata Kabupaten Pesibar terhadap penyuluhan atau kesadaran pajak, karena pajak sangat penting bagi pembangunan nasional.
“Semoga dengan penerimaan penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan meningkatkan kesadaran kepada Pemerintah dan masyarakat akan pentingnya pajak bagi negara pembangunan, karena pajak itu berasal dari rakyat dan akan kembali kepada rakyat,” pungkasnya. (rb)