HeadlineLampung RayaPolitik

Tak Boleh Berlarut, DPRD Bandar Lampung Minta Izin Sekolah Siger Segera Tuntas

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mendorong percepatan penyelesaian izin operasional Sekolah Siger agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian bagi siswa maupun orang tua.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan belum terbitnya rekomendasi operasional tidak bisa dimaknai sebagai penolakan terhadap keberadaan SMA Siger. Menurutnya, proses tersebut lebih pada pembenahan administrasi agar sekolah berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kepastian hukum.

“Ini bukan penolakan. Kami mendorong agar catatan dan persyaratan dari dinas segera dipenuhi supaya proses perizinan bisa cepat selesai,” ujar Asroni, Rabu (4/2/2026).

Asroni menilai, selama proses perizinan masih berjalan, kegiatan belajar-mengajar seharusnya tetap dilaksanakan. Penghentian aktivitas sekolah justru dinilai berpotensi merugikan peserta didik.

“Tidak serta-merta langsung dihentikan. Proses belajar-mengajar tetap berjalan sambil yayasan melengkapi kekurangan yang ada,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta pihak yayasan guna memastikan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.

Menurut Asroni, persoalan perizinan Sekolah Siger sejatinya tidak terlalu rumit karena hanya menyangkut beberapa syarat utama. Jika pihak yayasan serius, penyelesaiannya bisa dilakukan dalam waktu relatif singkat.

“Kalau hanya soal aset dan sarana prasarana, itu bisa diurus. Bisa melalui pengadaan sendiri atau kerja sama dengan yayasan lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi dalam beberapa hari atau pekan ke depan, pihak yayasan dapat kembali mengajukan izin operasional tanpa harus menunggu lama.

Lebih lanjut, Asroni meminta agar proses perizinan tersebut tidak digiring menjadi polemik di ruang publik. Menurutnya, yang terpenting adalah kepastian hukum dan keberlangsungan pendidikan bagi para siswa.(rm)

Related Posts