EkbisHeadlineLampung Raya

Kemenag Targetkan 70 Ribu Lebih UKM Urus Sertifikasi Halal

BANDAR LAMPUNG  –  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung menargetkan sebanyak 70 ribu pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) mengurus sertifikasi halal tanpa dipungut biaya.

“Kemenag punya program sertifikasi halal. Secara nasional, tahun ini pemerintah menyiapkan kuota 1 juta. Di Lampung targetnya ada 70 ribu,” terang Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, Selasa (24/1/2023).

Menurut Puji, meski sudah ditargetkan sebanyak 70 ribu, namun ia meyakini UKM di Lampung yang akan mengurus sertifikasi halal jumlahnya akan lebih.

“Ini karena kesadaran pelaku UKM di Lampung sangat tinggi. Ditambah lagi biayanya dibebankan kepada pemerintah,” ujarnya.

Oleh karena itu pada tahun 2023, Puji berharap pelaku UKM yang akan mengurus sertifikasi halal bisa mencapai 100 ribu.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa sampai 100 ribu UKM. Pengurusannya kan gratis,” sambung Puji.

Bagi pelaku UKM yang sudah mengurus sertifikasi halal, lanjut Puji sudah pasti memiliki keunggulan. Mulai dari jaminan keamanan produk hingga membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Sertifikat halal dan izin edar, membuka peluang bagi pelaku UKM karena bisa masuk ke pasar modern,” imbuhnya.

Untuk mengurus sertifikasi halal, masyarakat bisa mengakses laman  http://www.halal.go.id/layanan/sertifikasi.

“Caranya sudah ada di website. Kami berharap capaian pada tahun 2022 sebanyak 20 ribu sertifikat halal, tahun ini bisa bertambah,” pungkas Puji. (ri)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.