BANDAR LAMPUNG – Mencegah dan mengantisipasi kejahatan jalanan, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) , Rabu (25/01/2023) pagi.
Dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan, SH, MM, kegiatan razia digelar di Jalan Cut Nyak Dien Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dan kejahatan jalanan lainya yang ada di Kota Bandar Lampung.
“Kita fokus terhadap pemeriksaan orang, barang maupun kendaraan, ” Ujar AKP M Rohmawan.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan menjelaskan bahwa terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjaring saat razia, petugas hanya memberikan teguran sekaligus menghimbau pengendara untuk segera melengkapi kendaraan maupun kelengkapan perorangan yang dibutuhkan saat berkendara.
“Terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjaring, kita berikan teguran dan juga himbauan” ujar Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung.
“Dengan adanya kegiatan ini dan hadirnya Polisi ditengah tengah masyarakat, diharapkan bisa mencegah aksi aksi kejahatan jalanan, ini salah satu upaya pencegahan” ucap AKP M Rohmawan.
Selain mencegah terjadi aksi kejahatan jalanan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kembali budaya tertib berlalu lintas khususnya di Kota Bandar Lampung.(*)