METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memastikan upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan akan semakin optimal.
Hal tersebut menyusul terbitnya instruksi presiden (Inpres) tentang Pembangunan Jalan Daerah.
“Terbitnya inpres membuka ruang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan langkah cepat perbaikan kerusakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, Pemkot dapat mengambil langkah cepat untuk melakukan perbaikan jalan.
“Kondisi ini tentu saja akan lebih meningkatkan kualitas infrastruktur jalan khususnya di Kota Metro,” ucapnya.
Meskipun begitu, Robby dia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga dapat lebih optimal melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenangannya.
Sebab, banyak ruas jalan provinsi di Kota Metro yang saat ini kondisinya masih perlu diperbaiki.
Oleh sebab itu, perlu koordinasi khusus dengan Pemprov agar bisa secepatnya melakukan langkah perbaikan.
“Terkait program tahun 2023, Dinas PUTR Kota Metro masih akan fokus melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot,” imbuhnya.
Beberapa ruas jalan yang akan diperbaiki tahun 2023 diantaranya Jalan dokter Sutomo, Jalan Hasanudin, Jalan WR Supratman, Jalan Sultan Syahrir dan Jalan Kaca Piring.
“Ada dua sumber dana perbaikan ruas-ruas jalan, yakni dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU),” pungkas Robby. (ri)