HeadlineLampung Raya

Pj Bupati Tulang Bawang Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri

TULANG BAWANG – Bertujuan meningkatkan sinergitas positif antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Penjabat Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, dan Kajari Tulang Bawang, Devi Freddy Muskitta, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Tulang Bawang dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Selasa (31/1/2023).

Dalam arahannya, Qudrotul Ikhwan mengatakan bahwa Kolaborasi tersebut bertujuan agar proses administrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat dijalankan dengan sangat baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu target capaian yang sudah ditentukan pada akhirnya dapat diraih dengan mudah tanpa ada hambatan apapun.

“Sinergitas yang terbangun antara Pemkab Tulang Bawang dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang ini sangat baik dan positif. Nota kesepakatan ini bertujuan agar proses administrasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat dijalankan dengan sangat baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu target Capaian yang sudah ditentukan harapannya pada akhirnya dapat diraih dengan mudah tanpa ada hambatan berarti” ungkap Qudrotul Ikhwan

Dalam kesempatan tersebut Kajari Tulang Bawang menuturkan kejaksaan akan melakukan upaya optimal dalam membantu penegakan hukum di Kabupaten Tulang Bawang.

“Kami akan belajar dari pengalaman yg sudah ada agar pendampingan hukum dapat berjalan dengan baik dan maksimal” jelas Devi Freddy Muskitta.

Devi juga memastikan pihaknya akan turun langsung melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga apa yang menjadi bagian dari Tupoksi mereka akan berjalan dengan baik dan optimal dan tentunya dapat memberikan kontribusi yang baik dan berharga selama mengabdi di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur.

“Saya juga mengharapkan bantuan kepada Penjabat Bupati Tulang Bawang agar kiranya memfasilitasi kami semua Forkopimda sehingga jika terjadi permasalahan, dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku” ujar Devi. (ri)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.