HeadlinePendidikanSumatera

Disdik OKU Selatan Latih 300 Kepala PAUD Penerima BOP 2023

OKU SELATAN – Dinas Pendidikan  OKU Selatan menggelar kegiatan pelatihan pengelolaan manajemen Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik BOP 2023. Sebanyak 300 kepala satuan PAUD penerima Bantuan Operasi Pendidikan (BOP) PAUD tahun anggaran 2023 mengikuti pelatihan ini.

Kepala Bidan PAUD Dinas Pedidikan OKU Selatan Istawiah mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pengetahuan mengenai petunjuk teknis penggunaan dana DAK non fisik BOP PAUD tahun 2023 kepada 300 orang kepala satuan pendidikan tingkat PAUD.

“Melalui kegiatan ini tujuannya memberikan informasi mengenai penyusunan laporan penggunaan DAK non fisik BOP PAUD, sekalikus perpajakan dan lainnya,” ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Istawiah menyebutkan, dengan kegiatan ini juga memberikan informasi Dapodik PAUD yang merupakan sumber pendataan peserta didik. “Ada mengenai cut off data dan pelaporan secara online, kepada peserta didik,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan Beni Suhendro mengatakan, bantuan operasional penyelenggaran PAUD merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap lembaga nonformal seperti PAUD.

“Dengan adanya PAUD diharapkan anak-anak semakin cerdas, aktif, tumbuh dan berkembang sesuai tingkat perkembangannya. Pada saatnya siap memasuki pendidikan lebih lanjut,” katanya.

Beni menyebutkan, dana bantuan tersebut dapat dapat digunakan untuk biaya operasional non personalia, dalam mendukung kegatan pembelajaran.

“Dapat juga untuk membeli alat-alat pendukung kegiatan belajar mengajar, juga untuk penerimaan peserta didik baru, dan memelihara sarana prasarana di PAUD sesuai petunjuk penggunaan dana,” katanya.

Menurut Beni, pelatihan ini untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan BOP PAUD 2023 yang harus mengacu Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 63 tahun 2022.

“Diharapkan setelah dana diterima lembaga satuan PAUD, maka kewajiban yang harus dilakukan membuat laporan pertanggungjawaban, baik softcopy dan hardcopy melalui aplikasi BOP PAUD berupa kwitansi serta bukti-bukti pendukung lainnya,” katanya. (in)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.