MESUJI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji tak ingin berlama-lama dalam menangani kasus Stunting. Langkah Cepat dan Kongkrit yang dilakukan Pemkab setempat dalam mewujudkan percepatan Penurunan kasus balita stunting dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang langsung dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji Syamsudin.
Untuk itu, secara serentak tim TPPS turun ke tujuh Kecamatan dan 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji dan masing-masing Tim yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi data balita Stunting yang ada di desa-desa, Jumat (03/02/2023).
Pelaksanaan kegiatan Tim TPPS ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Keputusan Bupati Mesuji No B/232/1.02/HK/MSJ/2022 Tentang Penetapan Tim Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Mesuji.
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk memverifikasi dan memvalidasi data balita stunting di masing-masing desa serta melakukan edukasi kepada masyarakat. Yang mempunyai balita agar rutin di lakukan pengukuran dan penimbangan di posyandu di setiap desa guna mengetahui data terbaru yang ada di desa,” kata Syamsudin.
Berikut ini data wilayah tugas tim TPPS Kabupaten Mesuji yang melakukan verifikasi dan validasi Balita Stunting di Kabupaten Mesuji :
Kecamatan Tanjung Raya ( Bappelitbangda dan Dinas Pendidikan), Kecamatan Panca Jaya (Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan), Kecamatan Mesuji (Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA).
Kecamatan Rawa Jitu Utara (Dinas PPKB), Kecamatan Mesuji Timur (Dinas PUPR), Kecamatan Way Serdang (Dinas Kominfo dan Dinas PMD), Kecamatan Simpang Pematang (Dinas Perikanan dan Pertanian).
Guna memantau langsung perkembangan Balita Stunting yang ada di Kabupaten Mesuji Kegiatan ini rutin akan di laksanakan setiap bulan dan berkelanjutan serta melibatkan OPD yang tergabung di dalam tim TPPS Mesuji.(mr)