HeadlineLampung Raya

Beny HN Mansyur : Kita Apresiasi Tindakan Cepat Walikota Bandar Lampung Menutup Angel’s Wing

BANDAR LAMPUNG – Gerak cepat dan tegas yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung terkait beroperasinya Angel’s Wing patut diacungi jempol.

Pasalnya, setelah dilakukan investigasi dan izin peruntukkan Cafe dan Restoran tersebut menyalahi aturan.
Angel’s Wing ternyata beroperasi sebagai diskotik dan tempat dugem selain sebagai Cafe.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Bandar Lampung sekaligus Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung, H. Beny HN Mansyur. “Kita beri apresiasi kepada Bunda Eva atas gerak cepatnya menutup Angel’s Wing di kawasan Enggal.,” ujar Beny HN Mansyur.
Beny HN Mansyur menilai tindakan tegas orang nomor satu di Bandar Lampung itu menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak mentolerir apapun tempat dan lokasi yang dapat menimbulkan kemaksiatan.
“Artinya Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak main-main dalam memberantas tempat yang menganggu ketenteraman warga, Cafe yang menyediakan minuman beralkohol dan sejenisnya yang dapat memabukkan pemakainya, terutama warga Bandar Lampung, terlebih lagi warga Enggal,” tambah Beny HN Masyur.
Dia juga mengatakan bahwa silahkan saja bila ada pengusaha yang akan berinvestasi untuk meningkatkan PAD.
“Asal peruntukkannya jangan menyalahi aturan dan jangan memanipulasi dokumen perizinnan nya,” ujarnya lagi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, di Jalan Seriwijaya Enggal – tepat di depan Angel’s Wing akan dibangun Masjid Raya Al Bakrie oleh Pemprov Lampung merupakan Ikon Provinsi Lampung yang nantinya akan menjadi masjid yang monumental. Pembangunan masjid tersebut berlokasi di Gedung GOR Saburai yang merupakan bangunan bersejarah, letaknya di Enggal, yang proses pembangunan masjid itu sedang dalam tahapan pembangunan.
“Tidak elok dan tidak etis dong. Masa tempat diskotik dan dugem berhadapan dengan tempat ibadah. Itu jelas mengganggu kekhusukkan ummat Islam menjalankan ibadah,” tambahnya.
Sementara itu Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menegaskan Pemkot tidak akan memberikan izin bagi Angel’s Wing bila menyediakan minuman beralkohol dan sejenis nya.
“Bunda tidak tahu di Angel’s Wing ada miras. Tidak akan diberi izin bila menyalahi aturan. Tidak dapat ditolerir bila ada pengusaha yang membandel,” tegas Bunda Eva yang pada hari Sabtu (4 Februari 2023) melakukan sidak ke lokasi tempat Angel’s Wing beroperasi.(One’)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.