BENGKULU – Siapa dalang penembakan Wakil ketua umum JMSI yang juga Calon DPD RI Dapil Bengkulu Rahiman Dani masih gelap.
Sejauh ini, sedikit demi sedikit petunjuk telah dikumpulkan penyidik guna mengungkap pelaku penembakan yang menggegerkan tersebut.
Diwawancarai, Sabtu 4 Februari 2023 Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan dari olah TKP awal di lokasi penembakan pihaknya telah menemukan barang bukti berupa selongsong peluru.
Barang bukti tersebut, sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut yang diharapk bisa mengarahkan kepada siapa pemilik dan pelaku penembakan .
“Sampai saat ini barang bukti yang diamankan di TKP, yakni selongsong peluru dan juga beberapa petunjuk di TKP.
Untuk CCTV yang berada di seputar TKP akan kita pelajari, untuk memberikan petunjuk di dalam melakukan proses penyelidikan ini,” terang Kapolresta.
Pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pihak keluarga korban yang sudah membuat laporan polisi, hingga lingkungan sekitar kejadian termasuk ketua RT.
Untuk motif dan siapa pelaku penembakan, hingga saat ini Kapolresta menegaskan belum mendapatkan petunjuk yang signifikan.
Belum (motif) mengarah ke sana dan juga siapa pelakunya, juga kita masih melakukan penyelidikan.
Yang jelas peristiwa pidana yang terjadi kemarin kita akan lakukan dengan betul -betul Scientific crime investigation,” tutupnya.
Pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan atas kasus penembakan, termasuk juga mendapatkan backup dari Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Kapolresta Aris Sulistyono menyampaikan, penyelidikan kasus penembakan yang terjadi di terjadi di Gang Kinal Baru RT 19 RW 1 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Jumat 3 Februari 2023 akan dilakukan secara intensif.
“Kami mohon doa agar proses penyelidikan ini, akan kita tingkatkan menjadi proses penyidikan,” sampainya.
Lanjutnya, sampai saat ini korban masih berada di RS Rafflesia untuk menjalani pemulihan kesehatan pasca penembakan.
Untuk itu keterangan dari korban belum dapat dimintai oleh penyidik.
“Sampai saat ini korban masih di rumah sakit, sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan.
Sampai menunggu korban sudah benar-benar bisa diperiksa sesuai SOP penyidik,” tambahnya. (tb)