WAY KANAN – Hasil kajian resiko bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Kabupaten Way Kanan merupakan salah satu Kabupaten yang berpotensi bencana alam banjirnya masih tinggi, dan setiap tahunnya sering terjadi korban tenggelam.
Hal itu lantaran Kabupaten Way Kanan terdapat 3 sungai besar, yakni Sungai Way Kanan, Sungai Way Besay dan Sungai Way Umpu. Ketiga sungai itu tenryata sempat menimbulkan musibah banjir yang melanda 6 Kecamatan. Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya mengadakan acara Pelatihan Medical First Responder dan Water Rescue (TRC BPBD) Way Kanan, yang bertempat di Ruang Rapat Lt. III Pemerintah Kabupaten setempat, Senin (06/02/2023).
Selain Bupati Way Kanan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, Kepala Basarnas Provinsi Lampung, Deden Ridwansyah, Dandim 0427/WK, Letkol Inf. Charluly Rudi Jatmiko, Wakapolres Way Kanan, Kompol Zainul Fachry. Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan mengatakan bahwa tujuan utama dari penyelenggaraan acara ini adalah memberi pembekalan terhadap para peserta agar mengetahui dan memahami serta memiliki kompetensi dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan korban bencana.
“Saya berharap, melalui kegiatan pelatihan ini dipersiapan tenaga-tenaga handal dan terlatih sebagai petugas lapangan yang dapat mempersingkat respon time. Setiap ada informasi kedaruratan bencana dan dapat melaksanakan operasi pencarian, pertolongan serta evakuasi korban bencana secara efektif dan efisien sesuai SOP,” ujar Bupati Adipati, sebagaimana dilansir dari Website resmi Dinas Kominfo Way Kanan.
Dalam rangka operasi pencarian dan pertolongan korban bencana, diperlukan SDM professional yang memiliki kapabilitas di bidang pencarian dan pertolongan dan mempunyai kemampuan sesuai dengan kompetensi masing-masing. Untuk itu, Bupati Adipati berharap pelatihan tersebut dapat dipergunakan sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan kemampuan operasional dalam rangka mewujudkan SDM potensi pencarian dan pertolongan yang handal di wilayah Kabupaten Way Kanan. “Salah satu sasaran dari RPJMD Kabupaten Way Kanan adalah mengurangi dampak bencana dengan target Indeks Resiko Bencana (IRB).
Tahun 2022 rilis dari BNPB Indeks Resiko Bencana untuk Kabupaten Way Kanan menurun menjadi 120,07 point, dan merupakan IRB terendah nomor 3 se-Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Dimana IRB tersebut dikarenakan meningkatkan nilai kapasitas bencana Kabupaten Way Kanan, dan meningkatnya nilai kapasitas tersebut adalah salah satu dari peningkatan kompetensi SDM”, tutup Bupati Adipati.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Way Kanan, Hendri Syahri, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pelatihan Medical First Responder (MFR) dan Water Rescue akan dilaksanakan selama 5 hari dimulai 6-10 Februari 2023. Pelatihan akan dilaksanakan dua metode, yaitu Teori dan Lapangan. Dengan Teori selama 3 hari dilaksanakan di Aula BPBD Way Kanan dan praktek lapangan dilaksanakan di lokasi Embung Wisata Kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu. (ri)