BANDARLAMPUNG – Rabu (8/2/2023) pukul 09.30 WIB sd selesai, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Kembali melaksanakan program penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 7 Bandar Lampung. Adapun materi yang di sampaikan dalam kegiatan tersebut yaitu sosialisasi Pemilu untuk Pemilih Pemula.
Kepala SMAN 7 Bandar Lampung sangat mengapresiasi kehadiran TIM Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk dapat mengikuti materi yang akan disampaikan TIM Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Tema ini dipilih mengingat para siswa dan siswi kelas XI mendatang telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, serta dapat mengantisipasi secara dini terhadap potensi konflik menjelang pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Selain itu para siswa dan siswi juga diberi pengertian tentang pentingnya menggunakan hak pilih mereka sebagai peserta pemilu. Karena pemilih pemula sendiri merupakan mereka yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya, yang telah berusia 17-21 Tahun yang terdiri dari siswa/ mahasiswa. Sosialisasi pemilu terhadap pemilih pemula sangat penting dilakukan karena terdapat transfer pengetahuan politik yang berkaitan dengan hak, sistem, tahapan, serta Lembaga penyelenggara pemilu. Untuk itu dalam pelaksanaan sosialisasi pemilu perlu berkaitan dengan kompetensi kewarganegaraan yang utuh.
Bahwa Pemilih Pemula sebagai target dipengaruhi karena belum di anggap memiliki pengalaman pada pemilu sebelumnya, jadi masih berada pada sikap dan pilihan politik yang belum jelas. Pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih juga belum memiliki jangkauan politik yang luas untuk menentukan kemana mereka harus memilih, sehingga TIM Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung menggangap penting untuk menyampaikan sosialisasi pemilu untuk pemilih pemula pada dunia Pendidikan.
Tim Penerangan Hukum juga mengajak Kepada para Dewan Guru untuk dapat mengingatkan kepada siswa / siswi yang sudah bisa menggunakan hak pilih nya dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah untuk bersikap netral.
Selain sosialisasi pemilu untuk pemilih pemula Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung juga menyampaiakan materi tentang bahaya Penyalahgunaan narkotika, Cyber Bullying, dan mengantisipasi tauran antar pelajar. (rls)