HeadlineLampung RayaPolitik

KPU Way Kanan Lakukan Pelantikan Pantarlih Secara Serentak di 15 Kecamatan

WAY KANAN  –   Seiring dengan terus berjalannya waktu, dan semakin dekatnya masa pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Way Kanan terus melakukan pelantikan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 serentak.

Refky Dharmawan saat dikonfirmasi Senin,(13/02/2023) menjelaskan, Pelantikan Pantarlih secara serentak ini mengamanati Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 67 Tahun 2023 jadwal dan pembentukan Pantarlih Pemilu 2024, dan pada hari ini Pelantikan Dilakukan di kecamatan Kasui, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) di Way kanan sudah dilakukan pelantikan secara serentak di masing wilayah tempat bekerja.

Ia menambahkan bahwa selain pelantikan tersebut juga dilakukan apel serentak 1.485 Pantarlih, 681 PPS dan 75 PPK dalam rangka kesiapan tahapan coklit yang akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023, adapun Pelantikan ini dilakukan oleh PPS di wilayah masing-masing, pantarlih sendiri berjumlah 1 orang Per TPS.

“Pantarlih merupakan salah satu perangkat penting untuk menyukseskan pemilihan umum 2024 mendatang, dan Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih”. Jelas Refky.

Menurutnya, dalam tahapan pemutahiran data pemilih ia berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk mendukung tahapan coklit dengan menyiapkan KTP atau kartu keluarga saat petugas pantarlih mendata dari rumah ke rumah.

“Akurasi data pemilih ini sangat penting, oleh karena itu kami meminta agar masyarakat untuk mengecek data dirinya melalui Web cekdptonline.kpu.go.id, dan KPU Way Kanan membuka layanan helpdesk data pemilih di nomor 0853 8477 8207 (admin Sidalih) bisa juga dengan datang langsung ke Kantor KPU Way Kanan yang berada di Komplek Perkantoran Pemda di Km 2 Kecamatan Blambangan Umpu , bisa juga datang ke Sekretariat PPK dan PPS terdekat yang ada di 15 kecamatan apabila ada masyarakat atau pemilih baru yang belum masuk dalam daftar coklit ,” tegas Refky. (ri)

Related Posts