HeadlineLampung Raya

Puskesmas di Bandarlampung Bisa Layani Pengobatan HIV

BANDAR LAMPUNG  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengatakan bahwa semua puskesmas di kota setempat bisa melakukan pelayanan dan pengobatan human immunodeficiency virus  (HIV).

“Semua puskesmas bisa. Ya di 31 puskemas bisa memberikan pelayanan dan pengobatan HIV,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri, di Bandarlampung, Kamis.

Dia pun mengatakan bahwa di setiap puskesmas juga sudah dilengkapi alat guna memeriksanya atau rapid diagnostic test (RDT) HIV, sehingga masyarakat dapat datang guna memeriksakan kesehatannya ke pusat layanan kesehatan terdekat.

“Bahkan kami juga telah menyiapkan anggaran guna membeli kembali RDT HIV di tahun ini,” kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa dana yang disiapkan guna penanganan HIV di kota ini sebesar Rp1 miliar lebih yang diperuntukkan membeli RDT HIV  yang akan disebarkan ke 31 puskesmas.

“Nanti alat tes HIV ini akan kita sebar ke puskesmas-puskesmas di kota ini, untuk masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatannya apakah terjangkit virus ini (HIV) atau tidak,” kata dia.

Sementara itu, lanjut dia, untuk obat anti retro viral (ARV) yang berfungsi menghambat pertumbuhan sel virus HIV di dalam tubuh, Dinkes Bandarlampung selalu berkoordinasi dengan Pemprov Lampung terkait ketersediaannya.

“Kalau ARV itu ada, tinggal minta ke provinsi. Nanti diberikan sesuai dengan jumlah kasus  yang ada, untuk saat ini ketersediannya masih tercukupi,” ujarnya.

Berdasarkan data koordinasi konsorsium penggiat HIV Lampung, kasus HIV di Kota Bandarlampung mencapai 2.637 orang pada tahun 2022, jumlah tersebut merupakan 44 persen dari kasus HIV keseluruhan di Lampung yang mencapai 6.022 kasus. (an)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.