MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), terus berupaya melakukan validasi data administrasi kependudukan, upaya tersebut dilakukan sebagai syarat agar hak masyarakat sebagai warga negara terlindungi.
Salah satu inovasi yang dilakukan Disdukcapil Mesuji adalah dengan menjalin kerjasama pihak swasta terkait data kependudukan di wilayah kabupaten setempat.
Salah satunya dengan PT. Citra Putra Indarab (CPI) yang bergerak di penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara dua belah pihak dilakukan di Kantor Disdukcapil setempat, di Simpang Pematang, Kamis (23/02/2023).
Kerjasama dilakukan dengan maksud agar warga dalam hal ini PMI yang akan bekerja di luar negeri memenuhi semua persyaratan kelengkapan administrasi kependudukan (adminduk) yang diperlukan sebagai syarat calon peserta PMI.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji, Mursalin, mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya dan inovasi agar semua warga di Kabupaten Mesuji mendapatkan kelengkapan identitas diri dan administrasi kependudukan.
“Agar hak – haknya sebagai warga Negara terlindungi. Selain itu, warga yang berhak mendapat bantuan pemerintah juga bisa mendapatkannya karena sudah memiliki data administrasi kependudukan yang lengkap dan jelas,” ujarnya.
Kedepan, dia juga mendorong agar semua calon pekerja migran yang ada di Kabupaten Mesuji juga memiliki indentitas dalam bentuk digital.
Dikesempatan yang sama, Kepala Cabang PT. CPI Provinsi Lampung, Bintang Purna Irawan, mengatakan, terimakasih atas kerjasama yang dilakukan dengan Disdukcapil.
Karena, kata dia, dengan adanya kerjasama tersebut pihaknya sangat terbantu dengan proses administrasi kependudukan para calon tenaga kerja migran yang akan bekerja ke Luar Negeri.
Sebab, kata Bintang lagi, administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan vital bagi calon PMI.
“Mulai dari KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga pembuatan paspor bagi PMI, semua harus sama dan jelas. karena jika tidak, maka PMI akan ditolak (reject) dari Negara penerima PMI yang kita tuju,” katanya.
Dari pengalamannya selama berkecimpung dalam dunia PMI, tidak sedikit pekerja yang gagal berangkat ke Negara tujuan hanya karena persoalan adminduk. dan ini sangat kita sayangkan, Kasihan, padahal job-nya sudah ada, dan sudah diterima. PMI tinggal berangkat, namun karena persoalan adminduk jadi gagal berangkat,” ujarnya.
Terakhir, Bintang menghimbau kepada warga terlebih yang ingin bekerja ke Luar Negeri agar melengkapi administrasi kependudukan dengan benar dan tepat. Sehingga pada akhirnya, tidak menimbulkan masalah yang pada akhirnya merugikan warga itu sendiri.
“Kan kasihan, kalau NIK masalah atau yang lainnnya, harusnya menjadi penerima bantuan pemerintah misalnya, jadi tidak dapat. Mau ke LN, ditolak. Itu sebabnya adminduk itu sangat penting,” tutupnya.(rls)