BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) menyebutkan bahwa sejauh ini masih belum menemukan produk minyak goreng bersubsidi atau MinyakKita yang dikemas ulang atau palsu di pasar tradisional di kota setempat.
“Belum ada laporan ke kami soal itu, MinyakKita Palsu,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa untuk mengantisipasi adanya produk MinyakKita yang dikemas ulang, pemkot pun terus melakukan pemantauan di lapangan sekaligus pengawasan terkait harga minyak goreng bersubsidi tersebut.
“Mudah-mudah di tempat kita tidak ada yang dikemas ulang atau ada kejadian pemalsuan produk tersebut. Untuk harga penjual harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000,” kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa memang saat ini ketersediaan minyak goreng bersubsidi tersebut terbatas, tidak hanya di Bandarlampung namun daerah lainnya juga, sehingga memang pembelian juga dibatasi.
“Memang ketersediaannya terbatas, satu warung bisanya mendapatkan dua dus untuk seminggu,” ujarnya.
Namun begitu, ia memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng di kota ini, selain MinyakKita masih cukup untuk kebutuhan masyarakat Bandarlampung.
“Saat ini harga minyak goreng curah di luar MinyaKita juga masih banyak dan dijual dengan harga kurang dari Rp14 ribu per liter. Tentu kami berharap agar harga itu tetap seperti itu,” kata dia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan kasus pemalsuan MinyaKita di Sragen, Jawa Tengah. Modus pemalsuan dengan menepelkan label MinyaKita di kemasan minyak goreng curah dan dijual dengan harga di atas HET. (*)