BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung mendapatkan kuota 7.050 untuk keberangkatan haji 2023. Jumlah itu terdiri dari 6.618 reguler, 353 prioritas lanjut usia, pembimbing PHU 24, dan 54 petugas haji daerah.
Kabid PHU Kanwil Kemenag Lampung, Ansori mengungkapkan, kuota tersebut dibagi untuk 15 kabupaten/kota.
Pembagian kuota tidak dilakukan secara langsung melainkan berdasarkan jumlah pelunasan biaya haji. Sehingga, lanjutnya, kuota keberangkatan setiap kabupaten/kota akan berbeda sesuai jumlah Jemaah Calon Haji (JCH) yang melakukan pelunasan.
“Kalau kuota hanya ada di provinsi, kabupaten kota itu nunggu pelunasan. Berapa yang melakukan pelunasan itu yang menjadi kuota kabupaten kota,” kata dia, Rabu, 01 Maret 2023.
Ia menyampaikan, saat ini JCH belum bisa melakukan pelunasan. Hal itu karena kementerian belum mengeluarkan keputusan terkait biaya haji embarkasi.
Pelunasan biaya haji baru bisa dilakukan usai KMA diterbitkan. Sebab, belum ada keputusan biaya haji di daerah meski sudah ada penetapan biaya secara nasional. “Pelunasan nunggu KMA dulu, karena setiap embarkasi berbeda-beda biayanya, nanti ada di KMA itu,” kata dia.
Ia menambahkan, sebanyak 3.327 JCH 2020 telah melakukan pelunasan. Menurutnya, mereka tidak lagi dikenakan biaya tambahan meski terjadi penyesuaian.
Kemudian, keberangkatan haji tahun ini juga diprioritaskan untuk JCH yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Sehingga pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak khawatir tidak kebagian kuota.(*)