HeadlineLampung RayaPolitik

Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG –  Acara rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029, bertempat di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (22/10/2024).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4316 tahun 2024 tentang peresmian penetapan pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

Adapun susunan pimpinan yang dilantik yaitu Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra sebagai ketua, Kostiana dari Fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua I, Ismet Roni dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua II, Maulidah Zauroh dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua III dan Naldi Rinara dari Fraksi Nasdem sebagai Wakil Ketua IV.

Menurut Pj. Gubernur Samsudin, sebagai pimpinan DPRD, bahwa tanggung jawab yang diemban bukan hanya untuk menjalankan tugas dan fungsi legislasi, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan rakyat.

Ia berharap sumpah dan janji ini akan menjadi pedoman dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil, sehingga keadilan, transparansi dan akuntabilitas senantiasa terjaga dalam setiap kebijakan yang dihasilkan.

Lebih dari itu, Samsudin mengajak untuk mensyukuri atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024. Karena menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan maturitas demokrasi, tetapi juga merupakan hasil dari kerja keras semua pihak, baik pemerintah, penyelenggara Pemilu, maupun masyarakat yang telah berpartisipasi aktif.

Samsudin berpesan kepada para pimpinan DPRD Provinsi Lampung yang baru dilantik untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh dedikasi dan integritas, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Lampung.

Dalam rapat paripurna ini juga, diadakan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 atas nama Mustika Bahrum dari Partai Golkar. Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4317 tahun 2024.

Mustika Bahrum menggantikan Ririn Kuswantari yang maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pringsewu. (ba)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.