Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Nyeleneh, berdalih nombok operasional oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Abung Selatan sunat uang transportasi Bimbingan Teknis (Bimtek) sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan setempat.
Hal itu dikeluhkan oleh peserta Bimtek KPPS yang baru saja selesai menghadiri kegiatan yang digelar pada malam hari di balai desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan.
Sumber terpercaya media ini mengatakan dirinya hanya diberikan uang akomodasi senilai Rp75 ribu oleh panitia (PPS) dengan dalih tidak ikut prosesi pelantikan KPPS sebelumnya. Sehingga sisa akomodasi yang merupakan haknya dialihkan untuk pengadaan modul bimtek dikarenakan anggaran operasional PPS tidak mencukupi bahkan selalu minus.
“Setahu saya uang akomodasi Bimtek itu Rp150 ribu. Yang lain (KPPS) juga terima Rp150 ribu bang, saya dikasih cuma Rp75 ribu saja. Karena alasannya saya enggak hadir pas pelantikan, jadi setengahnya dari akomodasi itu dialihkan untuk anggaran biaya modul Bimtek. Dan itu katanya kebijakan PPS, uangnya tidak dikembalikan ke KPU lagi,” keluhnya, Jumat, (26/01).
“Kalau kata Ahmad dan Herawati yang setahu saya mereka itu anggota PPS di desa Abung Jayo uangnya sudah di tombokin untuk pengadaan modul Bimtek. Karena katanya akomodasi awalnya hanya Rp75 ribu, tapi enggak taunya Rp150 ribu sehingga mereka minus alias nombok dari uang operasional mereka. Rekamannya saya juga ada bang, enggak mengada-ada bahasa ini,” imbuhnya lagi.
Sementara itu, anggota PPS Desa Abung Jayo Ahmad Khoiri saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan adanya pemotongan akomodasi peserta Bimtek. Akomodasi diberikan untuk dua kali kegiatan yakni pelantikan dan Bimtek masing-masing Rp75 ribu rupiah. Total keseluruhan anggota KPPS sebanyak 133 orang dengan menelan anggaran senilai Rp19,950 ribu rupiah, dari keseluruhan anggota terdapat tiga orang yang tidak hadir dalam kegiatan Bimtek, dan ada satu orang yang tidak hadir pada prosesi pelantikan KPPS Kamis lalu.
Dirinya menjelaskan pemotongan akomodasi didasari oleh kesepakatan anggota PPS mengingat anggaran operasional sekretariatan yang minim. Biaya ATK hanya dianggarkan oleh KPU senilai Rp100 ribu, sedangkan realisasi dilapangan menelan biaya hingga Rp400 ribu rupiah sehingga anggota PPS harus memutar otak untuk mencukupi kebutuhan. Namun hal itu tidak diketahui atau dilaporkan pada PPK maupun Komisioner KPU setempat.
“Untuk sekali pertemuan diberikan Rp75 ribu, jadi dua kali kegiatan (pelantikan dan Bimtek) totalnya Rp150 ribu. Untuk peserta yang tidak hadir, akomodasi tidak kami berikan. Tapi kan untuk penyediaan ATK dan segala macam kan enggak ada anggaran, jadi kita tutupin dari yang tidak hadir itu,” terangnya.
Hal senada disampaikan Ketua PPS desa Abung Jayo, Nila Herawati saat memberikan klarifikasi pada awak media ini. Ia mengatakan hal itu merupakan kesepakatan bersama anggota PPS desa setempat. Kesepakatan itu hanya menjadi konsumsi kesekretariatan tidak ditembuskan ke PPK dan Komisioner KPU Lampura.
“Kesepakatan bersama kami Anggota PPS dan anggota kesekretariatan sementara waktu ini. Spontanitas saja mengambil kesepakatan ini, kami tidak tanya-tanya dulu kesana (PPK dan Komisioner KPU) karena logikanya kalau tidak hadir kok diberikan akomodasi, kalau dananya sih ada, tidak habis. Kalaupun nanti itu hak mereka, ya pasti akan diberikan,” jelas Ketua PPS Abung Jayo.
Dirinya juga mengatakan anggaran pengadaan ATK yang turun dari KPU hanya Rp100 ribu untuk 19 TPS dan juknisnya cukup jelas. Namun modul tidak masuk dalam anggaran, hanya saja pihaknya mengambil kebijakan untuk menyiapkan modul bagi peserta perwakilan tiap TPS agar dalam bimbingan teknis peserta dapat lebih mengerti dan memahami tugasnya.
“Notanya ada, jelas kok harganya. Untuk modul itu om, kami itu enggak ada, supaya nyambung peserta itu, kami fotokopi modul sebagai bahan, kita kalau pakai proyektor itu kurang maksimal peserta kurang memahami, sehingga kita berikan modul supaya (peserta) cepat nyambung,” ujarnya. (*)