MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mengharapkan agar seluruh anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih untuk segara melakukan penyesuaian dan beradaptasi. Karena, tugas harus dikerjakan pada tahap Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Sumut, Robby Effendi menyusul pengumuman KPU RI pada 26 Kabupaten/Kota di Sumut masa jabatan 2023-2028. Pengumuman itu, berdasarkan surat KPU RI dengan bernomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023.
“Harapan kita, agar semua rekan komisioner agar segera melakukan adaptasi pekerjaan dengan baik dan profesional,” kata Robby, kepada wartawan, Senin (30/10).
Kordinator Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumut ini mengungkapkan bahwa pelantikan anggota KPU pada 26 Kabupaten/Kota di Sumut, dilaksanakan di KPU RI, di Jakarta, Senin (30/10) sore, pukul 16.00 WIB.
“Dilantik di KPU RI di Jakarta,” ungkap Robby.
Selain itu, Robby mengatakan, dalam pekan ini, pada Sabtu (4/11) KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota akan mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) dan Daftar Calon DPD Tetap pada Pemilu 2024.
Setelah itu, KPU akan dihadapi dengan Kampanye, rekrutmen KPPS hingga persiapan pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024, mendatang.
“Sama kita ketahui sesuai jadwal dan tahapan. Dalam waktu dekat akan ada penetapan DCT. Kemudian, akan masuk jadwal kampanye dan segera persiapan rekrutmen anggota badan adhoc, KPPS,” ujarnya.
Robby meminta kepada anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih tersebut, untuk melakukan konsolidasi secara internal maupun eksternal dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Segera lakukan konsolidasi di tingkat internal dan lakukan percepatan silaturahmi dengan stakeholder lain, pemko, polisi, kejaksaan dan unsur lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Robby mendorong anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih tersebut, untuk segara kordinasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dimasing-masing wilayah, untuk melakukan pembahasan bersama terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
“Utamanya pembahasan soal dana hibah untuk pilkada 2024,” pungkasnya. (wp)