BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung merencanakan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 mencapai Rp3,248 triliun. Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (19/08/2025).
Dalam pemaparannya, Eva Dwiana menjelaskan bahwa belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasional, belanja modal, serta belanja tak terduga. Di sisi pembiayaan, pemerintah kota mengajukan rencana sebesar Rp28 miliar, naik dari APBD induk 2025 yang sebelumnya sebesar Rp26 miliar. Kenaikan tersebut bersumber antara lain dari penyesuaian SILPA Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil audit BPK RI, serta dari pinjaman daerah dan BUMD.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp96 miliar, meningkat dibandingkan dengan APBD induk 2025 yang sebesar Rp87 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk penyertaan modal serta pembayaran cicilan yang jatuh tempo pada tahun berjalan.
Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan harapannya agar pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
“Rancangan ini kami serahkan untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD, sehingga dapat memberikan dampak positif, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat pembangunan Kota Bandar Lampung,” ujar Eva.
Sampai berita ini diterbitkan, rapat paripurna masih dalam tahap pembahasan bersama legislatif, dan akan ditindaklanjuti dalam agenda berikutnya.(*)