MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengapresiasi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang ditujukan untuk keluarga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Menurut Pj Gubernur Hassanudin, keluarga merupakan pengawas antikorupsi internal pejabat bersangkutan. Melalui keluarga, perilaku korupsi dapat dicegah.
“Bimtek ini menjadi media edukasi, sekaligus menunjukkan komitmen anti korupsi Pemprov Sumut, kita menyadari keluarga merupakan benteng dalam penanaman nilai kejujuran, kemandirian, dan tanggung jawab,” kata Hassanudin pada Bimtek Keluarga Berintegritas di Hotel Santika, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (15/11).
Selain itu, Bimtek tersebut diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Sumut. Sehingga perilaku antikorupsi Kepala OPD Pemprov Sumut dapat menjadi rujukan setiap pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Dengan Bimtek ini, kita berharap pencegahan korupsi di Sumut akan semakin baik dan meningkat, dan sikap serta perilaku kita dalam mengemban amanah jabatan ini bisa menjadi contoh bagi siapa saja,” ujar Hassanudin.
Selain komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi, Pemprov Sumut juga fokus pada delapan pokok perhatian pemerintah saat ini. Mulai dari mempercepat good gorvernance, penurunan stunting, kemiskinan ekstrim, penyakit paru, dan pengangguran terbuka, serta peningkatan pelayanan publik dan investasi, hingga pengendalian inflasi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, Bimtek keluarga berintegritas yang diikuti oleh setiap pasangan Kepala OPD atau Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sumut tersebut sangat strategis. Menurutnya keluarga bisa berperan dalam upaya mencegah terjadinya korupsi.
Selain itu, berdasarkan temuan KPK selama ini, banyak keluarga yang terlibat dengan pelaku tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, program keluarga berintegritas tersebut bertujuan untuk mengingatkan keluarga sebagai benteng pencegahan korupsi.
“Kunci keluarga berintegritas adalah kejujuran, keterbukaan dan kepercayaan,” kata Kumbul.
Tidak hanya di Pemprov Sumut, program serupa juga dilakukan KPK RI di kementerian/lembaga dan seluruh provinsi di Indonesia. Tujuannya, untuk membangun keluarga harmonis dan saling peduli, serta saling mengingatkan.
“Tujuan kegiatan ini juga bagaimana kita membangun keluarga harmonis dan saling peduli serta saling mengingatkan, ini sejalan dengan Panca Prasetya KORPRI,” kata Kumbul.
Turut hadir Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan seluruh Kepala OPD Pemprov Sumut beserta pasangannya masing-masing.(is)