BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, kekurangan 358 lembar surat suara Pemilihan Umum 2024 dari dua jenis pemilihan. Itu diketahui usai penyortiran dan pelipatan secara keseluruhan.
“Untuk surat suara jenis pemilihan presiden 110 lembar dan selebihnya Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh,” kata Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, Selasa, 22 Januari 2024.
Kekurangan surat suara pemilihan presiden nantinya disuplai dari kabupaten kota lain yang mengalami kelebihan. Sedangkan surat suara DPRK yang kurang terdapat di Dapil satu yakni 205 lembar dan Dapil lima kekurangan 43 lembar.
Yusri menyatakan laporan surat suara yang kurang disampaikan kepada KIP provinsi dan meneruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Ia memastikan semua skekurangan terpenuhi di akhir Januari 2024.
“Jadi ada Dapil 1 dan 5 yang kurang, sedangkan dapil-dapil lainnya terpenuhi,” ujar Yusri. Sementara itu, tiga jenis surat suara yang terpenuhi dan cukup. Di antaranya pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.
Hasil sortir serta lipat keseluruhan, ada 865.008 lembar surat suara dalam kondisi baik dan 1.127 lembar surat suara rusak.
Diberitakan sebelumnya, KIP Banda Aceh mulai menyortir dan melipat surat suara, Minggu, 7 Januari 2024. Melibatkan 150 warga, kegiatan yang ditargetkan selesai pada 18 Januari itu sempat diperpanjang dua hari menjadi 20 Januari 2024. (ajnn)
















