BandarlampungHeadlineLampung RayaPolitik

Banggar DPRD Kota Bandar Lampung, Tata Ulang Anggaran Pembangunan Gedung pada Raperda APBD 2026

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melalui Badan Anggaran (Banggar) mulai melakukan penataan ulang sejumlah pos pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.

Fokus utama perubahan tersebut diarahkan pada kebutuhan yang dinilai lebih mendesak dan menyentuh masyarakat langsung, terutama perbaikan jalan lingkungan.

Anggota Komisi III sekaligus anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, Rizaldi Adrian, mengungkapkan bahwa dari hasil pembahasan awal ditemukan ketimpangan antara alokasi pembangunan gedung dan anggaran untuk jalan lingkungan.

Dalam rancangan awal, Pemkot hanya mengajukan sekitar Rp10 miliar untuk perbaikan jalan lingkungan. Padahal tahun sebelumnya pagu untuk pos tersebut mencapai Rp50 miliar.

“Isu utama yang kami lihat adalah jalan lingkungan. Anggarannya sangat kecil, sementara anggaran pembangunan gedung justru besar sekali dan jomplang. Padahal masyarakat lebih butuh perbaikan jalan-jalan kecil di lingkungan mereka,” ujar Rizaldi, Senin, 24 November 2025.

Karena itu, pihaknya bakal melakukan pengalihan sebagian anggaran pembangunan gedung untuk menambah porsi perbaikan jalan lingkungan.

Tidak hanya itu, sejumlah pos juga dipangkas untuk mengakomodasi penanganan masalah yang dinilai lebih mendesak, seperti persoalan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Menurut Rizaldi, wilayah Bakung membutuhkan perhatian serius, terutama terkait pemboran infrastruktur dan pengelolaan air lindi.

Sejumlah persoalan masih belum tertangani pascabanjir, sehingga perlu penataan anggaran ulang untuk memperbaiki kondisi tersebut.

“Di Bakung ada beberapa hal yang belum terselesaikan, terutama soal pemboran dan air lindi. Ini penting, karena kalau tidak ditangani sekarang, bisa jadi persoalan besar ke depan. Ada yang bilang Bakung ini bisa menjadi ‘tsunami waktu’. Jadi sebagian anggaran kita geser ke sana,” jelasnya.

Secara keseluruhan, ada sekitar 18 hingga 19 pos anggaran yang ditata ulang. Salah satu contohnya adalah anggaran pembangunan pagar makam yang sebelumnya mencapai Rp2 miliar.

Anggaran tersebut tidak dihapus, tetapi sebagian dialihkan untuk kebutuhan jalan lingkungan dan penanganan Bakung.

Selain itu, anggaran pembangunan Rumah Sakit UIN juga ikut disesuaikan. Jumlahnya dikurangi dari usulan awal dan sebagian dialihkan ke program prioritas lainnya.

“Bukan dibatalkan, tetapi kita tata ulang. Kita ingin anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat. Untuk rumah sakit UIN tetap ada tapi tidak segitu, jadi ada sekitar Rp18 sampai 19 miliar kita alihkan untuk hal yang urgensi,” tegas Rizaldi.

Soal alih instansi pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Jika sebelumnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, kini anggaran PJU dipindahkan ke Dinas Perhubungan.

Nilainya mencapai sekitar Rp50 miliar yang terdiri dari kebutuhan marka jalan, penerangan, dan berbagai item teknis lainnya.

“Untuk PJU itu hanya pindah instansi saja. Karena Dishub yang lebih siap mengelola. Jadi bukan double pengajuan, hanya pergeseran kewenangan, karena di PU kan tidak ada mobil-mobilnya jadi dialihkan ke Dishub,” tambahnya.

Rizaldi memastikan seluruh penataan ulang anggaran masih akan dibahas lebih detail pada rapat lanjutan Banggar yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.

Dirinya menegaskan bahwa arah pembahasan tahun ini fokus pada penggunaan anggaran yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

“Intinya, kami ingin anggaran 2026 benar-benar berpihak pada masyarakat. Yang tidak mendesak, kita tata ulang. Yang mendesak seperti jalan lingkungan dan Bakung, itu yang kita prioritaskan,” pungkasnya.(rd)

Related Posts